Iklan
Iklan
Iklan
BANUA KITATapin

Ketua PKK Tapin Kunjungi Warga Lansia Di Desa Parigi Kacil

×

Ketua PKK Tapin Kunjungi Warga Lansia Di Desa Parigi Kacil

Sebarkan artikel ini

Rantau, KP – Ketua TP. PKK kabupaten Tapin Hj. Ratna Ellyani dan wakilnya Hj. Musta’idah kunjungi warga lanjut usia (lansia) di desa Parigi Kacil kecamatan Bakarangan kabupaten Tapin.

Kunjungan ini dilakukannya Jum’at (25/10) lalu yang sekaligus juga menyerahkan bantuan berupa uang belanja sebesar Rp 1.200.000,- kepada warga lanjut usia atas nama Arbainah (98) warga desa Parigi Kacil RT. 04 kecamatan Bakarangan kabupaten Tapin.

Android

“Kunjungan ini dalam rangka memberikan bantuan khusus kepada warga usia lanjut dan tidak mampu lagi berusaha untuk mendapatkan uang,” ungkap Hj. Ratna Ellyani.

Menurut Hj. Ellyani lagi, bantuan ini diberikan kepada warga usia lanjut dan kurang mampu sehingga dengan adanya bantuan diharapkan dapat mengurangi beban hidupnya oleh keluarga yang menanggungnya.

Dalam kesempatan ia juga berharap bantuan kepada orang tua lanjut usia ini terus berlanjut dan bantuan ini sangat bermampaat bagi anggota keluarga yang menanggungnya, sehingga dengan adanya bantuan ini maka diharapkan beban hidup dan untuk kebutuhan lainnya dapat terpenuhi.

“Paling tidak dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan hidupnya,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid bantuan sosial dinas Sosial kabupaten Tapin Hj. Rahimah mengungkapkan bantuan yang diserahkan oleh ketua TP. PKK kabupaten Tapin ini adalah merupakan program bantuan sosial dari Pemkab Tapin melalui dana APBD Tapin tahun 2019.

Menurutnya Hj. Rahimah pada tahun 2019 ini ada 732 orang warga lanjut usia dikabupaten Tapin yang mendapatkan bantuan biaya hidup, dan besarannya Rp 200 ribu perbulan dan diserahkan setiap enam bulan sekali dengan besaran Rp 1,2 juta.

“Bantuan bagi warga lanjut usia ini tersebar di 126 desa dan 9 kelurahan, dan setiap tahunnya selalu diberikan bantuan kepada warga lanjutnya usia,” tandasnya.

Baca Juga:  Sekda HSS Terima Kunjungan Kerja Kepala BNNK

Dijelaskannya lagi oleh Hj. Rahimah, bantuan bagi warga lanjut usia ini diberikan kepada warga Tapin yang berusia di atas 60 tahun dan dianggap kurang mampu lagi baik segi ekonomi maupun kurang mampu berusaha untuk memenuhi keperluan hidupnya serta keluarganya juga dianggap kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. (ari/K-6)

Iklan
Iklan