Banjarmasin, KP – Saat ini potensi kekhawatiran terjerat kasus hukum masih membayangi konsultan di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam menjalankan tugasnya sebagai perencana dalam proyeksi konstruksi.
Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Kalsel, Ir Syamsul Arifin pada kegiatan dialog dengan para konsultan yang berlangsung di Best Western Kindai Hotel Banjarmasin.
Dalam dialog yang bertema, dialog hukum potensi pelanggaran hukum tahap 2 dalam praktek jasa konsultansi dan pencegahannya, diikuti 200 konsultan banua.
Dikatakan Arifin, telah banyak kendala dilapangan saat ini, misalnya proyek besar yang dikerjakan, namun tidak sesuainya waktu yang telah ditentukan dengan bayaran yang diterima para konsultan, akhirnya memicu terjadinya perbuatan yang melawan hukum.
“Kerena itu dialog hukum ini bisa menjadi pencerahan bagi para konsultan memperbaharui pengetahuan administrasi dari tim auditor dan tujuannya tidak lain agar para konsultan pun terhindar dari masalah hukum,” ujarnya dalam keterangan persnya.
Arifin pun mengaskan, sesama organisasi konsultan mempunyai kode etik dalam pekerjaan, dan pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi tegas berupa pengeluaran dari anggota apabila terjadi pelanggaran.
Dialog yang digagas Inkindo Kalsel bersama Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Kalsel menghadirkan tujuh pembicara dari, BPK RI Perwakilan Kalsel, BPKP Kalsel, Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel dan LKPP Pusat.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Kalsel, Siswansyah SH MH mewakili Gubernur Kalsel mengatakan, dialog hukum merupakan tahapan penting bagi dunia usaha untuk bisa meminimalkan resiko terhadap pengadaan barang dan jasa.
Sehingga Inkindo dan Perkindo mendapatkan informasi-informasi yang up date baik dari pemerintah dan juga dunia usaha.
Sehingga kawan-kawan pelaku dunia usaha ini cermat memperhitungkan risiko pelanggaran hukum, tentu kita sambut baik dan pemerintah apresiasi kegiatan pagi ini,” pungkasnya. (hif/K-1)