Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Pemkab Barut Dapat Jatah Kuota 144 CPNS

×

Pemkab Barut Dapat Jatah Kuota 144 CPNS

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, KP – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) pada tahun 2019 ini mendapat kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 144 formasi. Ke 144 formasi tersebut adalah guru dan tenaga kesehatan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Barut Fakhri Fauzi mengatakan kouta CPNS tersebut sesuai SK Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 27 September 2019 tentang penetapan kebutuhan PNS di daerah ini dengan 144 formasi.

Baca Koran

Adapun formasi CPNS tersebut untuk tenaga pendidikan dengan formasi 72 CPNS yakni mengisi guru kelas sebanyak 63 formasi, guru Bahasa Indonesia empat formasi dan guru Penjasorkes lima formasi.

Sementara untuk tenaga kesehatan juga 72 formasi terdiri dari perawat ada lima formasi, bidan sebanyak 30 formasi, apoteker dua formasi, dokter umum dan dokter gigi masing-masing 15 formasi dan dokter spesialis meliputi spesialis jantung, kandungan, paru, syaraf dan THT masing-masing satu orang.

“Mengenai jadwal pengumuman resmi penerimaan CPNS masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat, sedangkan tingkat pendidikan calon pelamar strata satu (S1) dan setara S2 untuk dokter, dokter spesialis dan apoteker,” kata Fakhri, Senin (28/10) di Muara Teweh.

Lebih lanjut dia, untuk jadwal pendaftaran dan persyaratan, masih menunggu rapat koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara, Badan Kepegawaian Daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam waktu dekat.

Ia juga mengingatkan kepada calon pelamar CPNS mulai mempersiapkan diri baik mulai dari berkas administrasi maupun dari sisi kesehatan dan kemampuan menjawab soal tes yang nantinya diujikan.

“Terkait tempat seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) menggunakan sistem “computer assisted test” atau CAT masih belum ditetapkan, kami masih menunggu persetujuan pihak BKN,” tegasnya. (asa/K-8)

Baca Juga :  Legislator Apresiasi Bantuan Alsintan Untuk Petani di Kapuas
Iklan
Iklan