Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pemprov Diminta Perhitungkan Target Pendapatan

×

Pemprov Diminta Perhitungkan Target Pendapatan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) diminta memperhitungkan target pendapatan secara akurat sesuai dengan potensi pendapatan di Kalsel, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Jadi Pemprov harus berusaha mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah dan menggali pendapatan daerah yang potensial,’’ kata juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Firman Yusi pada pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2020, Kamis (10/10).

Baca Koran

Apalagi rancangan APBD 2020 merupakan kelanjutan pelaksanaan pembangunan tahun kelima dari RPJMD 2016-2021 disusun sedemikian rupa untuk mencapai target yang ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD tahunan.

“Diharapkan target kondisi akhir ini bisa memberikan manfaat secara langsung pada seluruh lapisan masyarakat Kalsel,’’ tambahnya, pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Karmila.

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar, H Karlie Hanafi Kalianda, dimana pihaknya menyarankan untuk optimalisasi pengelolaan sumber-sumber potensi pendapatan.

“Diantaranya inventarisasi kembali obyek-obyek pendapatan daerah, evaluasi jenis pungutan dan penyesuaian nilai jual kendaraan sebagai dasar pengenaan tarif pajak,’’ katanya.

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, HM Izhar Marzuki mengatakan, APBD pada hakekatnya merupakan salah satu intrumen kebijakan yang dapat dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.

“APBD merupakan penjabaran kuantitatif dari tujuan dan sasaran pemerintah, serta tugas pokok dan fungsi dari perangkat daerah,’’ katanya.

Ditambahkan, APBD harus mampu memberikan gambaran yang jelas tentang tuntutan besaran pembiayaan atas berbagai sasaran yang hendak dicapai, tugas-tugas dan fungsi pokok sesuai dengan kondisi, potensi, aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kalsel.

“Yang harus mengacu pada RPJMD Kalsel periode 2016-2021,’’ tambah Izhar.

Untuk itu, agar dapat fokus pada pencapaian program dan kegiatan yang memiliki dampak dan manfaat secara langsung kepada masyarakat dalam ikhtiar pencapaian RPJMD Kalsel.

Baca Juga :  Hadiah Hari Bhayangkara: Rumah Nenek Fatimah di Gang Gembira Kini Berdiri Kokoh

Fraksi Partai Nasdem mengingatkan agar realisasi belanja tidak boleh melebihi jumlah anggaran belanja yang telah ditetapkan, dimana penganggara pengeluaran harus didukung kepastian tersediaan penerimaan dalam cukup.

“Pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBD, apabila tidak tersedia anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut,’’ kata juru bicara Fraksi Partai Nasdem, H Iberahim Noor. (lyn/K-2)

Iklan
Iklan