Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kabar BanuaTanah Laut

Potensi Pajak di Tala Cukup Besar

×

Potensi Pajak di Tala Cukup Besar

Sebarkan artikel ini
a1
KEGIATAN - Rekonsiliasi pembayaran PBB P3 agar penghimpunan pajak PBB sektor P3 di Kabupaten Tala dapat terserap dengan baik. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Gali potensi pajak PBB, pada koorporasi yang ada di Tala, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Banjarbaru kerjasama Pemda Tala Gelar Rekonsiliasi Pembayaran PBB sektor P3 (Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan), Selasa (8/10) di gedung Sarantang Saruntung Pelaihari.

Kepala KPP Pratama Banjarbaru Muhammad Na’im Amali mengatakan bahwa pihaknya dengan Pemkab Tala sengaja mengadakan kegiatan rekonsiliasi pembayaran PBB P3 agar penghimpunan pajak PBB sektor P3 di Kabupaten Tala dapat terserap dengan baik.

Baca Koran

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak khususnya PBB sektor P3 di Wilayah Kabupaten Tanah Laut. Perlu kita ketahui bersama, penerimaan Sektor PBB sebesar 64.8% diperuntukkan untuk pemerintah kota/kabupaten guna pembangunan di daerah. Karena pentingnya hal tersebut, diminta para Wajib Pajak yang masih memiliki kewajiban PBB untuk dapat dilunasi segera.

Menurut Muhammad Na’im Amali Kabupaten Tala memiliki potensi besar dalam pemungutan PBB sektor P3, “PBB sektor P3 di wilayah Kabupaten Tala adalah yang paling besar dari Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, karena mencapai 45% , tentu memiliki potensi yang luar biasa menjanjikan” ujarnya.

Plt Sekda Tala M.Darmin mengungkapkan, penerimaan sektor PBB sebesar 64,8 persen di peruntukan untuk Pemerintah Kabupaten/kota guna pembangunan di daerah. “Dari data yang ada masih ada kurang lebih Rp 64 miliiar.  Khusus di Kabupaten Tanah Laut yang masih tertunggak di sektor P3,”katanya.

Ia menghimbau kepada para wajib pajak agar segera membayar PBB mereka, selain itu Darmin juga menghimbau Terhadap Wajib Pajak yang memiliki usaha utama diluar Wilayah KPP Pratama Banjarbaru, diminta untuk mendaftarkan diri sebagai NPWP Cabang, Terhadap Wajib Pajak yang memiliki usaha utama di Wilayah KPP Pratama Banjarbaru namun ber- NPWP di KPP lain diminta untuk melakukan pemindahan NPWP dan menjadi Wajib Pajak Pusat di KPP Pratama Banjarbaru. “Kita minta mereka mendaftarkan cabang usaha mereka di KPP Pratama Banjarbaru agar wajib pajak mereka bukan di daerah lain melainkan daerah kita, sehingga memberikan keuntungan pendapatan di daerah kita karena mereka berusaha di tempat kita” ujarnya.

Baca Juga :  HMI dan PAC Laung Kuning Banjar Demo di Depan Pemkab dan Gedung DPRD Tala

Pun demikian, menjadi pahlawan dimasa ini cukuplah dengan membayar pajak. “Jika kita ingin berjuang memajukan bangsa kita maka kita harus taat bayar pajak,”pesan Darmin.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara KPP Pratama Banjarbaru dengan Bapenda Tala yang disaksikan langsung oleh Plt Sekda Tala Muhammad Darmin. (rin/K-6)

Iklan
Iklan