BANJARMASIN, KP – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi meminta Satuan Perangkat Daerah (SKPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemko untuk mengenjot penerimaan.
“Tugas ini bukan hanya dibebankan kepada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, tapi juga SKPD lainnya yang menghasilkan sumber-sumber pendapatan agar penerimaan PAD tahun 2019 ini mencapai target,’’ katanya kepada {{KP}}, Rabu (30/10).
Terkait dalam upaya pencapaian target PAD tersebut, Faisal Hariyadi juga meminta agar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, selaku orang nomor satu di jajaran Pemko Banjarmasin untuk senantiasa memberikan motivasi SKPD dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Minimal, katanya, PAD setiap SKPD sesuai target yang telah ditentukan. “Masalahnya semakin besar penerimaan PAD, maka berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota ini dapat lebih ditingkatkan lagi,’’ tandasnya,
Diungkapkanya, APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2019 sesuai kesepakatan bersama dengan pihak dewan ditetapkan sebesar Rp1.735.825.828.823.924. Diricinkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp297.460,469.168, dana perimbangan Rp1.196.345.784.756 dan pedapatan daerah yang sah Rp260.022.570.000.
Selain menggenjot PAD, Faisal Hariyadi juga meminta, agar seluruh SKPD merealisasikan penggunaan APBD tahun 2019 ini dengan mengutamakan prinsip efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan program atau kegiatan yang telah direncanakan.
“Dalam arti penggunaan anggaran harus benar-benar efektif dan tepat sasaran serta mampu menghidari hal-hal yang sifatnya pemborosan dengan melakukan efisien dan menghindari sekecil mungkin terjadinya kebocoran,’’ katanya.
Ketua komisi membidangi keuangan dan PAD dari F-PAN ini sebelumnya menyayangkan, karena realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 lalu mengalami sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) relatif cukup besar mencapai Rp381 miliar lebih.
“Padahal cukup besarnya silpa tersebut sebagian harusnya digunakan untuk belanja pembangunan untuk kepentingan masyarakat,’’ tandasnya.
Faisal Hariyadi mengatakan, penyediaan anggaran untuk pembangunan Kota Banjarmasin sebagaimana ditetapkan dalam APBD dirasakan masih relatif kecil, sehingga dengan anggaran terbatas itu setiap program atau kegiatan baik untuk peningkatan pendidikan, kesehatan dan berbagai infrastruktur lainnya harusnya direalisasikan oleh SKPD.
Secara khusus dalam pelaksanaan APBD ini, ia juga meminta, agar SKPD selalu melakukan komunikasi aktif dengan BPK dan BPKP sebagai institusi berwenang dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara.
Ditandaskannya, komunikasi aktif ini dibutuhkan agar kesalahan administrasi serta kemungkinan kesalahan dalam setiap penggunaan APBD yang bisa berdampak pada permasalahan hukum dapat dihindari. (nid/K-5)