Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Tak Ada Sepakat Jalan Eks Pertamina diserahkan ke Jalur Hukum

×

Tak Ada Sepakat Jalan Eks Pertamina diserahkan ke Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang , KP – Terkait polimek jalan eks pertamina DPRD Kabupaten Barito Timur beserta PT Pertamina, PT SEM, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU)   mencari solusi terbaik. Selasa ( 22 /10 ) .

“Kita mengharapkan RDPU ini untuk  mencari solusi terbaik agar semua pihak baik mendapatkan manfaatnya dan jalan solusi yang terbaik ,” kata Ketua DPRD Nur Sulistio

Baca Koran

Gelaran RDPU dilaksanakan sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait potensi konflik yang  terjadi akibat jalan eks pertamina. DPRD Barito Timur juga melakukan peninjauan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat desa di lintasan jalan eks pertamina sepanjang 60 kilometer dari KM 0 di Desa Bentot Kecamatan Petangkep Tutui hingga Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat. 

“Kami sangat mengapresiasi dan mengharapkan mediasi yang dilakukan Pemprov Kalteng bisa menyelesaikan masalah sehingga tidak perlu lagi dilakukan mediasi ulang di tingkat Kabupaten Barito Timur,” katanya.

Jika mediasi gagal, Nur Sulistio mengharapkan permasalahannya bisa diselesaikan secara hukum karena habis ada ujung penyelesaiannya hingga ada keputusan hukum yang mengikat yang wajib dipatuhi dan di taati semua pihak.

“Jika tidak diselesaikan maka konflik bisa terjadi dan berulang ulang selama ada kepentingan-kepentingan di Kabupaten Bartim. Kemungkinan terburuk jika beberapa pihak terkait pada argumentasi dan pendiriannya masing-masing dan tidak mau dimediasi maka kami menyerahkan permasalahan tersebut bisa diselesailan melalui jalur hukum,” kata Nur Sulistio. (Vna/k-8)

Baca Juga :  Gubernur Silaturahmi Ke Kajati Kalteng dan Korem 102/PP
Iklan
Iklan