Tamiang Layang , KP – Terkait polimek jalan eks pertamina DPRD Kabupaten Barito Timur beserta PT Pertamina, PT SEM, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU) mencari solusi terbaik. Selasa ( 22 /10 ) .
“Kita mengharapkan RDPU ini untuk mencari solusi terbaik agar semua pihak baik mendapatkan manfaatnya dan jalan solusi yang terbaik ,” kata Ketua DPRD Nur Sulistio
Gelaran RDPU dilaksanakan sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait potensi konflik yang terjadi akibat jalan eks pertamina. DPRD Barito Timur juga melakukan peninjauan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat desa di lintasan jalan eks pertamina sepanjang 60 kilometer dari KM 0 di Desa Bentot Kecamatan Petangkep Tutui hingga Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengharapkan mediasi yang dilakukan Pemprov Kalteng bisa menyelesaikan masalah sehingga tidak perlu lagi dilakukan mediasi ulang di tingkat Kabupaten Barito Timur,” katanya.
Jika mediasi gagal, Nur Sulistio mengharapkan permasalahannya bisa diselesaikan secara hukum karena habis ada ujung penyelesaiannya hingga ada keputusan hukum yang mengikat yang wajib dipatuhi dan di taati semua pihak.
“Jika tidak diselesaikan maka konflik bisa terjadi dan berulang ulang selama ada kepentingan-kepentingan di Kabupaten Bartim. Kemungkinan terburuk jika beberapa pihak terkait pada argumentasi dan pendiriannya masing-masing dan tidak mau dimediasi maka kami menyerahkan permasalahan tersebut bisa diselesailan melalui jalur hukum,” kata Nur Sulistio. (Vna/k-8)