Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Wawali Pimpin Rapat Penataan Kawasan RK Ilir

×

Wawali Pimpin Rapat Penataan Kawasan RK Ilir

Sebarkan artikel ini
Hal 14 Foto 1 35 klm tinggi 10 cm.jpg 1
PIMPIN RAPAT- Inilah saat Wawali Banjarmasin H Hermasnyah memimpin rapat penataan RK Ilir Banjarmasin. (Istimewa)

Banjarmasin, KP – Kota Banjarmasin sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan memiliki fungsi strategis sebagai pusat pertumbuhan perdagangan, ekonomi, pemerintahan dan pelayanan sosial di mana tingginya mobilitas barang dan jasa yang menjadi faktor pendorong pesatnya pertumbuhan kota.

Oleh karena itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarmasin menggelar rapat ekspose laporan antara Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Koridor RK Ilir, Kota Banjarmasin.

Kalimantan Post

Kawasan yang terletak di Kecamatan Banjarmasin Selatan itu memiliki beberapa peran penting dalam pembangunan kota, sehingga diperlukan adanya penataan dan pengembangan kawasan.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin itu, dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah.

Dalam rapat tersebut, politisi PDIP Kalsel ini berharap hasil dan kesepakatan dari rapat tersebut segera ditindak lanjuti. “Jadi jangan sampai dalam beberapa waktu ke depan tidak kelihatan progresnya, jangan hanya sekedar presentasi lalu tidak ada tindak lanjutnya,’’ katanya, pada saat memimpin rapat, Rabu (16/10).

Melaui thema umum yang diangkat dalam pengembangan kawasan tersebut yaitu Historical atau sejarah, Art atau kesenian dan budaya, serta Ceremony atau kegiatan kota yang berskala lokal maupun nasional yang disingkat Harmony of Banjarmasin, sehingga menghasilkan beberapa konsep pengembangan kawasan, diantaranya konsep penataan kawasan dengan menampilkan memori Kota Banjarmasin dan sejarahnya, kemudian konsep pengembangan museum sungai dan penataan kawasan, dan konsep pengembangan pusat kegiatan baru yang merupakan pengembangan dari kegiatan yang sudah ada. (vin/K-5)

Baca Juga :  Tiga Raperda Ini Diharapkan Bisa Menarik Investor di Kota Banjarmasin
Iklan
Iklan