Banjarmasin, KP – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah mengingatkan, agar seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran meningkatkan pengawasan terhadap penyelesaian pelaksanaan proyek pembangunan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2019 yang tinggal kurang satu setengah bulan lagi.
“Selain SKPD, masyarakat juga diharapkan turut melakukan pengawasan supaya kualitas pekerjaan proyek secara fisik benar-benar sesuai kontrak, tepat waktu dan tidak asal-asalan,’’ kata Aliansyah dihubungi {{KP}}, Minggu (24/11).
Anggota komisi membidangi pembangunan ini menegaskan, masyarakat berhak dan punya kepentingan turut serta melakukan pengawasan setiap pelaksanaan proyek karena anggaran pembangunan dibiayai dari uang rakyat yang dihimpun melalui pembayaran retribusi dan dan pajak.
“Karenanya jika pelaksanaan pembangunan dikerjakan asal-asalan apalagi proyek itu untuk kepentingan publik, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat,’’ kata anggota dewan dari F-PKS ini.
Menyinggung pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah menjelaskan, dewan melalui komisi III terus melakukan pemantauan, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
Hal itu dibuktikan, ujarnya, dengan ditindaklajutinya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui dewan jika ada pelaksanaan proyek yang dinilai dikerjakan asal-asalan, apalagi patut diduga menyimpang dan menyalahi prosedur.
“Meski demikian, masyarakat juga dituntut untuk melakukan pengawasan,’’ kata Aliansyah lagi.
Ditegaskannya, pengawasan yang dilakukan dewan terhadap pekerjaan proyek bukan tanpa dasar karena selain untuk melaksanakan tugas pengawasan (kontrol) juga untuk memastikan bahwa pekerjaan proyek diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pada tahap perencanaan. (nid/K-5)