Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

BPJS Samakan Persepsi Gelar FGD Dengan OPD

×

BPJS Samakan Persepsi Gelar FGD Dengan OPD

Sebarkan artikel ini
19 Pulpis BPJS
Kejari Pulpis Triono Rahyudi, SH.MH menandatangani berita acara usai mengelar FGD Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Kejari, Rabu (6/11).

PULANG PISAU, KP – Dalam rangka menyamakan persepsi, Tim Kepatuhan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar focus grup discussion (FGD) dengan mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan bagi pegawainya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu (6/11).

Kegiatan tersebut dihadiri Kejari Pulpis, Triono Rahyudi, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS, Agung Pambudi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Kuala Kapaus Agus Sutejo, Asisten 1 Setda Pulpis, HM Syaripul Pasaribu, Kepala Dinas Tranmigrasi dan Ketenagakerjaan Pulpis, Farisko J Ibat, Kepala BPBD Pulpis Salahudin, Kasi Datun Kejari Pulpis, Kiki Indrawan, SH, Kabag Hukum Setda Pulpis, Supriyadi, dan tamu undangan lainnya.

Baca Koran

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Pambudi mengatakan, kegiatan FGD ketenagakerjaan itu dalam rangka menyamakan persepsi didaerah, khususnya mengenai perlindungan BPJS bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Pulang Pisau.

” Harapan kami, jajaran OPD saling bersinergi dalam satu pemahaman, tertib peraturan daerah yang mendukung jaminan perlindungan pekerja, non ASN dan perangkat desa dan tenaga harian lepas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, ” ujarnya

Sementara Kejari Pulang Pisau, Triono Rahyudi,SH.MH menyampaikan bahwa melalui Kejari Pulang Pisau melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan support terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan, dan memastikan kepatuhan dari Badan, Usaha dan Swasta, sesuai dengan UU nomer 24 tahun 2011.

” Kami ingin memastikan kepatuhan itu, karena amanah dari UU Nomer 24 tahun 2011, disamping menjalankan fungsi-fungsi lain jika terjadi perselisihan perdata maupun tata usaha negara Namun yang tak kalah pentingnya adalah mendukung program kebijakan pemerintah dalam rangka membangun ekonomi yang kuat, ” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Pra Rakordalev Pembangunan Kalteng

Terpisah Kepala Disnakertran Kabupaten Pulpis Farisco J Ibat menyambut baik terlaksananya focus grup discussion (FGD) oleh Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan itu.

” Harapan kita kedepan berjalan dengan baik, sehingga berdampak bagi kesejahteraan terhadap tenaga kerja di Kabupaten Pulang Pisau, baik tenaga kerja yang bekerja di perusahaan maupun tenaga kerja harian lepas, ” pungkasnya. (sgt/k-8)

Iklan
Iklan