Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai TengahKabar Banua

Bupati HST Serahkan Surat Hibah Tanah Ke Polres

×

Bupati HST Serahkan Surat Hibah Tanah Ke Polres

Sebarkan artikel ini
hal 3 HST 3 klm 4
BUPATI HST - H A Chairansyah saat Menyerahkan Surat Hibah Tanah Ke Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo. (KP/Ist)
Kop Hst

Barabai, KP – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) secara resmi menyerahkan hibah tanah yang menjadi tempat berdirinya Mapolres HST, (6/11).Digelar di halaman Mapolres HST proses hibah tanah, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta berita acara serah terima hibah sertifikat asli oleh Bupati HST H A Chairansyah kepada Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo.

Sementara itu Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo, menjelaskan bahwa status tanah yang di atasnya dibangun Polres HST, adalah milik Pemerintah Kabupaten HST. Selama ini, berstatus pinjam pakai. Hal itu, cukup menghambat dalam pengajuan anggaran pembangunan atau rehabilitasi.

Baca Koran

“Maka dengan adanya hibah tanah ini, kami mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten HST yang telah membantu kepolisian,” ucapnya.

Sabana juga menambahkan, dengan hibah ini diharapkan semakin memudahkan jajaran Polres HST untuk memberikan manfaat serta pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Bupati HST H A Chairansyah, menyampaikan bahwa penyerahan hibah tanah ini salah satu wujud dukungan Pemerintah Daerah untuk kesuksesan pelaksanaan tugas jajaran Polres HST.

“Kemudian, dengan penyerahan hibah ini nantinya Polres HST akan lebih mudah meningkatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Kpolres HST juga membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis kepada sejumlah petugas kebersihan atau pasukan kuning, anggota Satpol PP dan anggota BPBD di Kabupaten HST. (adv/ary/K-6)

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Lingkungan, Kodim 1002/HST Tanam 200 Pohon di Pengambau Hilir Luar
Iklan
Iklan