PULANG PISAU,KP – Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo menyampaikan pidato jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau pada Rapat Paripurna VI masa sidang III DPRD yang digelar diruang sidang utama DPRD setempat, Selasa (12/11).
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dalam pidatonya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Ketua DPRD dan anggota fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda yang diajukan pihak eksekutif sehingga pada akhirnya melalui masing-masing juru bicara diperoleh kesimpulan secara umum bahwa Raperda tentang APBD TA 2020 telah memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah rapat paripurna ini berjalan lancar dan sukses. Sedikitnya ada enam fraksi yang kita jawab pada rapat paripurna ini,” ujar Bupati H Edy Pratowo
Sementara disampaikan Plt Sekretaris Dewan Hendra, bahwa rapat paripurna ini dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pulang Pisau terhadap pidato pengantar Bupati Pulpis tentang rancangan APBD Kabupaten Pulpis Tahun Anggaran 2020.
“Selanjutnya juga akan ada penyampaian program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020,” terang Hendra
Sebelumnya pada rapat paripurna dewan yang ke 5 masa persidangan III tahun sidang 2019 pada 5 November 2019, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pulpis melalui juru bicara masing-masing dan telah menyampaikan pandangan umum fraksi.
“Sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Pulpis bahwa Bupati Pulpis memberikan jawaban dalam rapat paripurna terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pulpis,” tandasnya. (sgt)