BANJARBARU, KP – Tahun 2020 mendatang pemilihan 8 kepala daerah serentak di Provinsi Kalsel.
Terdiri satu pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), dua pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwali), dan lima pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup).
Untuk memastikan pelaksanaan pilkada tersebut berjalan sesuai rencana, Komisi II DPR RI melakukan pengecekan. Jumat (15/11) rombongan anggota dewan melakukan rapat terbatas bersama Pemprov Kalsel, KPU dan Bawaslu di ruang rapat Maksid, Setdaprov Kalsel.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menjelaskan maksud kunjungannya ke Kalsel agar bisa mengetahui persiapan yang dilakukan pemprov dan KPU serta Bawaslu melalui tahapan-tahapan yang telah ditetapkan KPU pusat dalam rangka Pilkada serentak tahun 2020.
“Kunjungan ini juga memberikan masukan-masukan, kita berharap Pilkada yang tidak ‘murah’ ini semakin hari makin baik kualitasnya.
Baik dari segi penyelenggara maupun hasilnya,” ungkap Kurnia Tandjung.
Ia juga berharap, Pilkada langsung tersebut mampu menghasilkan kepala daerah yang benar-benar menjadi pilihan rakyat berdasarkan kompetensi yang dinilai dari integritas, dan kemampuan memiliki visi misi, serta memiliki program guna menjawab persoalan yang ada di masyarakat daerah Kalsel.
Ia menyebut Provinsi Kalsel termasuk provinsi yang cepat dalam persiapan Pilkada baik dari Hibah, Pendataan, dan kesiapan KPU maupun Bawaslu.
“Dari informasi yang kami butuhkan tentang penandatanganan hibah daerah, alhamdullilah persiapan pilkada di Provinsi Kalsel semuanya sudah beres, tinggal bagaimana Pemerintah Provinsi, KPU, Bawaslu, serta Dinas Kependudukan setempat saling berkoordinasi untuk kelancaran Pilkada,” ungkapnya.
Ia juga menerangkan, dugaan kecurangan yang dilakukan pada Pilpres yang lalu berasal dari formulir rekapitulasi tempat pemungutan suara (TPS) atau C1 yang diunggah ke Situng KPU pada laman pemilu2019.kpu.go.id.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Doli mengatakan akan memperkuat fungsi pengawasan dari Bawaslu.
Ia menambahkan, saat rapat kerja bersama KPU Pusat kemarin pihaknya telah mendesak agar KPU memberlakukan sistem e-Rekap.
“Dalam rapat kerja kemarin ada rencana dalam mengantisipasi kecurangan, kemudian penghitungan suara kita mau mendorong di berlakukannya sistem e-Rekap,” ujarnya.
Sampai saat ini sistem tersebut belum dijalankan dan Komisi II maupun KPU masih memilah cara dalam penanganan kecurangan pada Pilkada 2020 nanti.
“Sekarang dalam tahap pengkajian, dan kami mencari sistem yang paling tepat untuk meminimalisir terjadinya kecurangan itu,” ucapnya. (mns/K-2)