Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Dewan akan Perketat Serapan Anggaran APBD 2020

×

Dewan akan Perketat Serapan Anggaran APBD 2020

Sebarkan artikel ini
HM Yamin

Banjarmasin, KP – DPRD Kota Banjarmasin akan meningkatkan sinergitas bersama Satuan Kerja Perangka Daerah (SKPD) mitra kerja untuk mengoptimalkan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan pihak legislatif melalui komisi yakni dengan menggelar rapat kerja secara rutin bersama SKPD terkait dalam bentuk evaluasi kerja.

“ Minimal setiap tiga bulan sekali kita adakan rapat kerja bersama SKPD dengan tujuan mengevaluasi apakah penyerapan APBD, khususnya untuk merealisasikan program kegiatan pembangunan yang sudah dialokasikan untuk belanja langsung benar-benar dimanfaatkan atau direalisasikan,’’ ujarnya.

Kepada KP, Kamis (28/11), Wakil Pimpinan Dewan dari Partai Gerindra ini mengemukakan, dalam evaluasi tersebut setiap komisi akan mencermati satu persatu mata anggaran yang dialokasikan SKPD sesuai mitra kerja masing-masing.

Tujuannya, lanjut HM Yamin, guna mendorong serapan anggaran sesuai target, terukur pelaksanaan sesuai tahapan. “Masalah ini penting dijadikan perhatian serius karena serapan anggaran bila direalisasikan maksimal dampaknya bukan hanya mempercepat program pembangunan, tapi juga akan berdampak positif pada perumbuhan ekonomi kota ini,’’ tandasnya.

Sebelumnya, upaya untuk memperketat pelaksanaan serapan anggaran yang sudah dialokasikan karena dalam tiga tahun terakhir ini capaiannya dinilai masih sangat rendah dan mengakibatkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD cukup besar.

“Salah satu penyebabnya karena banyak sekali SKPD yang gagal atau tidak maksimal dalam menyerap anggaran yang telah tersedia,’’ ujar HM Yamin, seraya kembali mengingatkan Silpa pada APBD tahun 2017 sebesar Rp274 miliar, sedangkan tahun 2018 lalu meningkatkan menjadi Rp382 miliar.

Menurutnya, pada laporan dan evaluasi realisasi anggaran yang disampaikan pada rapat Badan Anggaran di bulan Oktober kemarin, di beberapa SKPD masih menyisakan angka alokasi anggaran yang begitu besar. Bahkan rata-rata hanya menyerap sekitar 50-60 persen total anggaran tersedia.

Baca Juga:  Dishub Pasang Stick Cone di Jalan A Yani

“Artinya bila anggaran tidak terserap, maka realisasi pembangunan juga tentu belum terlaksana dengan baik,’’ ungkapnya, tanpa menyebut rinci besaran anggaran dimaksud.

Dikatakannya, pihak DPRD setempat tidak ingin lagi kondisi serupa akan terulang pada tahun anggaran 2020 yang akan datang, mengingat jumlah total anggaran yang ditetapkan mencapai Rp1,7 triliun lebih.

Sekarang pesannya, sudah hampir memasuki akhir tahun 2019, besar kemungkinan untuk mengejar serapan anggaran hingga 100 persen tidak memungkinkan lagi. Namun upaya itu harus tetap dilakukan, dengan melaksanakan kegiatan pembangunan yang masih berlangsung hingga selesai.

“Kalaupun SKPD berjanji dapat merealisasikan, capaiannya maksimal sekitar 90 persen. Itu juga bila tercapai,’’ cetus Politisi Partai Gerindra ini.

Khusus bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), tegas Yamin, dalam melaksanakan program tahun 2020 mengajukan alokasi anggaran yang cukup besar mencapai Rp172 miliar lebih. Angka itu jauh meningkat dari tahun sebelumnya, maka hal itu harus diimbangi dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan secara cepat.

“Tujuannya pasti agar masyarakat merasakan hasil pembangunan yang dilaksanakan, jangan sampai ada peristiwa gagal lelang atau alasan apapun itu,’’ ingatnya.

Ditegaskannya, pihak DPRD akan terus mendukung upaya peningkatan, realisasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat. (nid/K-5)

Iklan
Iklan