Paringin, KP – Sebanyak 15 orang rombongan Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke area operasional PT Adaro Indonesia, Kabupaten Balangan, Selasa (5/11).
Kunjungan kerja yang dilakukan di Guest House Dahai ini, dihadiri oleh Kepala Teknik Tambang PT Adaro Indonesia Suhernomo, Government Relations Department Head PT Adaro Indonesia Idham Kurniawan, HR Department Head PT Adaro Indonesia Syahka Abiaji, serta jajaran manajemen PT Adaro Indonesia dan mitra kerja.
Menurut M Lutfi Saifuddin, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang didampingi H Troy Satria Taufik Effendie, kunjungan ini bertujuan untuk menjalankan amanat untuk memastikan implementasi ketenagakerjaan di Adaro berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami harap, dari kunjungan ini tercipta diskusi yang membangun terkait ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan,” katanya.
Troy menambahkan, kami (DPRD) selaku pengawas ingin menjalankan tupoksinya dengan benar. Khusus dibidang ketenagakerjaan yang kami (Komisi IV) bidangi tidak ingin Adaro yang merupakan perusahaan besar tidak mematuhi peraturan.
“Tadi pihak Adaro sudah berkomitmen akan selalu patuh atarun yang berlaku,” ujar Troy.
Sementara itu, Idham Kurniawan, Government Relations Department Head PT Adaro Indonesia mengatakan, Adaro berkomitmen untuk beroperasi melebihi peraturan yang dipersyaratkan. Komitmen ini, lanjutnya, merupakan arahan langsung dari jajaran top management di Adaro.
“Untuk mendukung komitmen ini, kami memerlukan masukan-masukan dari para pembuat kebijakan di daerah, termasuk DPRD,” terangnya.
Hal senada diungkapkan oleh Poegoeh, Kabid Binwas Disnakertrans Kalimantan Selatan yang ikut dalam rombongan. Menurut Poegoeh, Adaro selama ini selalu patuh pada peraturan.
“Dari mulai norma K3, P2K3, hingga hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha diterapkan dengan sangat baik, ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain,” ungkapnya.
Dalam kunjungan ini, terjalin diskusi dan input terkait ketenagakerjaan, seperti usulan untuk merekrut golongan difabel untuk bekerja di Adaro, penyamaan persepsi terkait presentase pekerja lokal dan non-lokal, dan lain-lain. (jun/K-11)