Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kurir Ditangkap Saat Tunggu ‘Pasien’

×

Kurir Ditangkap Saat Tunggu ‘Pasien’

Sebarkan artikel ini
10kurir
Tersangka M Handy (19) dengan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Seorang kurir Narkotika bernama M Handy (19) ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, saat menunggu ‘pasien’ di Jalan Gunung Sari IV tepatnya di Jalan kos Banjarmasin Tengah, Rabu silam (30/10), sekitar pukul 20.00 WITA.

Warga Jalan Jafri Zamzam Komplek Grawiratama III RT 39 RW 03 Banjarmasin Barat ini, tak bisa mengelak, setelah anggota menemukan barang bukti berupa sembilan paket kecil Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 2,70 gram dan bukti pendukung lainnya.

Kalimantan Post

Kapolsekta Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi SIK, saat dikonfirmasi Jum’at (1/11), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan anggotanya saat berada di lokasi penangkapan.

Kronologis penangkapannya, waktu itu anggota menerima laporan dari masyarakat ada seorang pemuda ingin melakukan transaksi narkoba di Tempat Kejadian Pekara (TKP), lalu anggota pun langsung terjun ke TKP untuk melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut.

Saat melintas di TKP anggota melihat seorang pria muda dengan ciri-ciri yang disebutkan, anggota dengan perlahan mencoba mendekati tersangka. Alhasil tersangka dapat dibekuk dengan barang bukti secara terpisah.

Awalnya anggota menemukan barang bukti dengan dibungkus permen dipegang oleh pelaku menggunakan tangan sebelah kanan, kemudian dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka dan tersangka menunjukkan barang bukti lagi di kantong belakang sebelah kiri sebanyak delapan paket kecil.

“Setelah itu tersangka bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan dari Kasus Keracunan MBG Usut Tuntas
Iklan
Iklan