Tamiang Layang , KP – Penerimaan pendaftaran seleksi CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur secara online akan dimulai besok, pasalnnya sejak Senin (11/11) server link Badan Kepegawian Negara melalui web https://sscasn.bkn.go.id belum bisa dibuka sehingga pendaftaran seleksi CPNS 2019 belum bisa dibuka.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Barito Timur Jhon Wahyudi mengatakan, sudah melakukan konfirnasi ke BKN dan informasinya besok, hari Rabu (13/11) link web BKN sudah bisa dibuka,” kata Jhon Wahyudi di Tamiang Layang, Selasa ( 12/11 )
BKPSDM juga mempersiapkan verifikator yang akan menyeleksi berkas pelamar yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Verifikator tersebut ditugaskan untuk melakukan ferivikasi berkas semua pelamar yang masuk dalam pendaftaran yang dibuka besok.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah mendapatkan jatah pengadaan CPNS sebanyak 150 formasi pada tahun 2019.
Hal tersebut sebagaimana Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 531 tahun 2019 tanggal 27 September 2019.
Untuk formasinya, Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendapatkan jatah 150 firmasi yang terdiri dari 80 orang tenaga guru, 62 tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Hal ini bisa dibuka di website resmi pemerintah Kabupaten Barito Timur atau BKPSDM yakni https://bkpsdm.baritotimurkab.go.id .
Persyaratan administrasi pendaftaran seleksi CPNS pada umumnya hampir sama. Hanya saja, untuk kesungguhan bekerja pelamar diminta membuat surat pernyataan yang salah satu poinnya menekankan bersedia mengabdi selama 20 tahun kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Jika mengajukan pindah dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun maka didenda sebesar Rp 200 juta disetorkan ke rekening kas daerah.
“Pendaftaran secara online, maka lamaran yang dibuat melampirkan syarat dengan hasil pindai dokumen asli. Setelah lulus maka bukti fisik dari persyaratan akan dilakukan verifikasi ulang verifikakator,” kata mantan Kabag Humas dan Protokoler Setda Bartim itu. (vina k-8)