Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pemko Akan Bebasan Jalan Simpang Ulin

×

Pemko Akan Bebasan Jalan Simpang Ulin

Sebarkan artikel ini
Hal 13 4 Klm Simpang Ulin BJM
SIMPANG ULIN- Inilah kondisi simpang Ulin yang cukup semrawut dan perlu dibebaskan

Banjarmasin, KP – Untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan Simpang Ulin, Kelurahan Melayu atau tepat di depan Duta Mall Banjarmasin, Pemko Bajarmasin melalui Dinas PUPR Kota Banjarmasin akan melakukan lahan dan melebarkan jalan di Simpang Ulin.

Hal ini dilakukan menyusul desakan Komisi III Kota Banjarmasin yang di Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini. “Memang rencana pembebasan sudah diprogramkan lama tetapi sampai sekarang belum dilakukan dan diharapkan 2020 akan bisa dibebaskan,’ucap Kadis PUPR Kota Banjaramsin kepada awak media, disela-sela peninjuan Duta Mall, belum lama ini.

Baca Koran

Pertimbangan lainnya pertambahan jalan dibanding pertambahan kendaraan dan mobil tak seimbangan sehingga dari pada makin hari makin macet sangat tepat dibebasakan.

Senada dengan Pemko Banjarmasin dan perkembangan jalan dan armada, mobil-mobil lalu-lalang di sini sudah cukup padat sehingga harus ada ditambah jalan untuk memecah kemacetan, sehingga Dewan memandang perlu Simpang Ulin untuk dibebasakan, ucap Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini

Isnaini menilai Jalan Simpang Ulin menjadi strategis karena jalan itu menghubungkan dua jalan besar dan menjadi jalan alternatif masyarakat yang hendak ke Jalan Veteran.

“Kami kira bila ini dibebaskan maka akan memberikan akses baru dan kemudahan dan kelancaran mengatasi kemacetan, apalagi jalan yang di depan sudah dibebaskan, kenapa yang di belakang tidak,” ujarnya.

Apalagi dikatakan Isnaini, kawasan ini sudah semakin padat karena ada beberapa fasilitas umum seperti Rumah Sakit Ulin, adanya Fakultas ULM dan Rumah Sakit Gigi dan juga menjadi akses orang berkunjung ke Duta Mall.

“Kita ingin pemkot bisa segera membebaskan lahan ini dan segera membuka akses jalan baru,” sebutnya.

Dana anggaran sendiri diterangkan Isnaini pernah dianggarkan pemerintah provinsi sebesar Rp10 miliar di tahun 2014 lalu.

Baca Juga :  Pembahasan RAPBD-P Banjarmasin Dimulai, Ketua DPRD Ingatkan Transparansi

“Apakah nanti dengan total anggaran Rp30 Miliar itu cukup, nanti kita akan bahas lagi di badan anggaran, kita ingin kota Banjarmasin itu bebas dari kemacetan,” tutupnya. (vin/K-5)

Iklan
Iklan