Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pemko Bentuk Tim Selesaikan Pembangunan Gedung Parkir di DM

×

Pemko Bentuk Tim Selesaikan Pembangunan Gedung Parkir di DM

Sebarkan artikel ini
Hal 14 4 Klm Komisi III sidak duta mall
DUTA MALL – Inlah yang diperlukan dukungan untuk pembangunan Duta Mall. (KP/Amir)

BANJARMASIN, KP – Adanya sorotan tajam pihak dewan terhadap  pembangunan gedung parkir di pusat perbelanjaan Duta Mall  (DM)  tanpa sebelumnya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan  berdampak kerusakan  sejumlah rumah warga sekitar akhirnya disikapi serius  Pemko Banjarmasin.

Menyusul penjelasan walikota Ibnu Sina yang menilai   Duta Mal  pada prinsipnya dalam mendirikan bangunan gedung parkir berlantai 11 itu  sudah sesuai prosedur  dan   IMB yang hingga kini  masih dalam proses,  Pemko Banjarmasin dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus.

Baca Koran

” Ya kita akan bentuk tim khusus untuk  memeriksa segala persoalan baik terkait perizinan, status lahan, limbah kegiatan,  kerusakan sejumlah warga akibat imbas proyek itu.  Hingga  adanya kemungkinan  ada oknum-oknum  yang bermain dalam pendirian gedung parkir di  Duta Mall itu,“ ujar Wakil Walikota Banjarmasin, H Hermansyah.

 Hal itu dikemukakan  Hemansyah  kepada sejumlah wartawan,  sesaat sebelum menghadiri rapat pembahasan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD)  tahun 2020 di Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (13/11) kemarin.

 Ia mengakui, pembangunan gedung parkir pusat perbelanjaan terbesar di Kalsel  dan  kini sudah mendapatkan sorotan  itu harus diselesaikan dengan tuntas agar tidak menimbulkan kesan negatif  di masyarakat.

Apalagi lanjut Hermansyah, jika ada anggapan selama ini Pemko Banjarmasin terkait soal penenggakan aturan, khusus dalam menyikapi bangunan tanpa IMB hanya beraninya dengan masyarakat biasa, dan `takut’  berhadapan dengan pengusaha besar.

 Ditandaskan Wakil Walikota, Pemko Banjarmasin pada dasar tidak ada niatan menghambat  menghalang-halangi pengusaha atau investor untuk mengembangkan usahanya di kota ini. Malah ujarnya, akan memberikan memberikan segala kemudahan.

“Hal ini sesuai instruksi bapak Presiden Joko Widodo  mempermudah berbagai perizinan pengembangan investasi di daerah   sepanjang sesuai dan mematuhi aturan main dan ketentuan berlaku,“ tandas Hermansyah.

Baca Juga :  Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

 Lebih jauh dikemukakan, tim dalam melaksanakan tugasnya nanti juga akan memeriksa kembali terhadap aset daerah atau milik Pemko Banjarmasin berupa akses jalan lingkungan atau Gang yang diduga juga ‘termakan’ proyek gedung parkir itu.

 Hermansyah  memastikan, tim akan melakukan proses pemeriksaan seluruh berkaitan dengan pembangunan gedung parkir di Duta Mall agar permalahan yang terjadi di lapangan selama ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Sekali lagi saya tegas tidak ada niatan menghambat investasi di kota ini , hanya semuanya baik menyakut persyaratan perizinan dan status lahan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukkannya, Termasuk kemungkinan dampak dari sebuah proyek yang mengakibat  kerugian warga,“ tandas Hermansyah.

 Pada bagian lain Hermansyah mengakui, beberapa waktu lalu,  Pemko Banjarmasin juga sempat melakukan tindakan tegas terhadap Duta Mall. Karena ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau pemanfaatan lahan milik Pemko yang berada di eks lahan SDN Melayu.

“Namun , sudah diambil kembali dan diberikan patok batas sekarang lokasi itu dibangun taman edukasi,“ demikian kata Hermansyah. (nid/K-5)

Iklan
Iklan