BANJARMASIN, KP – Adanya sorotan tajam pihak dewan terhadap pembangunan gedung parkir di pusat perbelanjaan Duta Mall (DM) tanpa sebelumnya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan berdampak kerusakan sejumlah rumah warga sekitar akhirnya disikapi serius Pemko Banjarmasin.
Menyusul penjelasan walikota Ibnu Sina yang menilai Duta Mal pada prinsipnya dalam mendirikan bangunan gedung parkir berlantai 11 itu sudah sesuai prosedur dan IMB yang hingga kini masih dalam proses, Pemko Banjarmasin dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus.
” Ya kita akan bentuk tim khusus untuk memeriksa segala persoalan baik terkait perizinan, status lahan, limbah kegiatan, kerusakan sejumlah warga akibat imbas proyek itu. Hingga adanya kemungkinan ada oknum-oknum yang bermain dalam pendirian gedung parkir di Duta Mall itu,“ ujar Wakil Walikota Banjarmasin, H Hermansyah.
Hal itu dikemukakan Hemansyah kepada sejumlah wartawan, sesaat sebelum menghadiri rapat pembahasan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 di Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (13/11) kemarin.
Ia mengakui, pembangunan gedung parkir pusat perbelanjaan terbesar di Kalsel dan kini sudah mendapatkan sorotan itu harus diselesaikan dengan tuntas agar tidak menimbulkan kesan negatif di masyarakat.
Apalagi lanjut Hermansyah, jika ada anggapan selama ini Pemko Banjarmasin terkait soal penenggakan aturan, khusus dalam menyikapi bangunan tanpa IMB hanya beraninya dengan masyarakat biasa, dan `takut’ berhadapan dengan pengusaha besar.
Ditandaskan Wakil Walikota, Pemko Banjarmasin pada dasar tidak ada niatan menghambat menghalang-halangi pengusaha atau investor untuk mengembangkan usahanya di kota ini. Malah ujarnya, akan memberikan memberikan segala kemudahan.
“Hal ini sesuai instruksi bapak Presiden Joko Widodo mempermudah berbagai perizinan pengembangan investasi di daerah sepanjang sesuai dan mematuhi aturan main dan ketentuan berlaku,“ tandas Hermansyah.
Lebih jauh dikemukakan, tim dalam melaksanakan tugasnya nanti juga akan memeriksa kembali terhadap aset daerah atau milik Pemko Banjarmasin berupa akses jalan lingkungan atau Gang yang diduga juga ‘termakan’ proyek gedung parkir itu.
Hermansyah memastikan, tim akan melakukan proses pemeriksaan seluruh berkaitan dengan pembangunan gedung parkir di Duta Mall agar permalahan yang terjadi di lapangan selama ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Sekali lagi saya tegas tidak ada niatan menghambat investasi di kota ini , hanya semuanya baik menyakut persyaratan perizinan dan status lahan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukkannya, Termasuk kemungkinan dampak dari sebuah proyek yang mengakibat kerugian warga,“ tandas Hermansyah.
Pada bagian lain Hermansyah mengakui, beberapa waktu lalu, Pemko Banjarmasin juga sempat melakukan tindakan tegas terhadap Duta Mall. Karena ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau pemanfaatan lahan milik Pemko yang berada di eks lahan SDN Melayu.
“Namun , sudah diambil kembali dan diberikan patok batas sekarang lokasi itu dibangun taman edukasi,“ demikian kata Hermansyah. (nid/K-5)