
Paringin, KP – Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, menetapkan Ranperda APBD tahun anggaran 2020 menjadi Perda.
Hal ini ditetapkan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan beserta beberapa usulan dan saran terhadap RAPBD TA 2020, Jumat (15/11) kemarin. Penetapan ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Penandatangan dilakukan oleh Bupati Balangan H Ansharuddin, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, Wakil Ketua II H ufi Wandi. Turut disaksikan Sekretaris DPRD Ardiansyah serta para anggota DPRD yang hadir, Forkopimda, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab setempat dan undangan lainnya.
Sebelum rapat paripurna ke 39 masa sidang ketiga tahun 2019 dimulai, Ketua DPRD Ahsani Fauzan selaku pimpinan sidang menyampaikan, sesuai dari absen daftar hadir anggota DPRD, yang hadir berjumlah 20 orang dari 25 jumlah anggota DPRD.
“Karena ini sudah memenuhi aturan 2/3 dari jumlah anggota yang hadir maka sudah memenuhi kuorum rapat dan rapat paripurna bisa dilaksanakan,” ujar pimpinan sidang (rapat, red) Paripurna Ahsani Fauzan.
Kemudian dilanjutkan penyampaian laporan Bandan Anggaran (Banggar) DPRD.
Bupati Balangan H Ansharuddin mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Balangan dan tim anggaran pemerintah daerah, karena atas kerja kerasnya telah berhasil menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun 2020.
“Kami sangat yakin bahwa selama berlangsungnya proses pembahasan mulai dari awal sampai penetapan RAPBD 2020 ini, banyak terdapat perbedaan pandangan dan kekurangan yang belum bisa memuaskan kita semua,” ujarnya.
Namun menurutnya, perbedaan pandangan itu merupakan bentuk keseriusan dan tanggungjawab, dalam menghasilkan perubahan APBD yang betul-betul berdaya guna dan berhasil guna.
Ansharuddin menyadari sampai saat ini Balangan masih dihadapkan pada kesenjangan kemampuan fiskal daerah, dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan. Namun dengan sumber daya yang ada, tetap berupaya mewujudkan pembangunan yang adil, merata dan berkesinambungan.
“Berdasarkan itu kita sangat berkepentingan untuk tetap mempertahankan kekompakan semangat kerja sama, dan suasana saling pengertian semua pihak demi percepatan capaian pelaksanaan program tahun 2020,” sebut orang nomor satu di Bumi Sanggam.
Meski demikian, ia mengingatkan OPD agar segera mempercepat penyelesaian kegiatan dalam sisa waktu sampai akhir 2019, karena ini sebagai tindak lanjut atas disetujuinya perubahan APBD 2020.
Dalam nota persetujuan bersama yang ditandatangani, APBD Balangan tahun anggaran 2020 yaitu pendapatan daerah mencapai kurang lebih Rp 1.156 triliun, belanja daerah mencapai kurang lebih Rp 1.250 triliun. Dari beseran jumlah itu, mengalami defisit mencapai kurang lebih Rp 93 miliar. (jun/K-6)