
Amuntai, KP – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (dispersip) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengelola perspustakaan di sekolah maupun perguruan tinggi se HSU.
Kegiatan yang digelar Selasa (26/11) bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi pengelola Pengelola perpustakaan khususnya dilingkungan pendidikan, berbasis teknologi informasi (Inlislite 3.1). Bimtek yang digelar selama dua hari mulai 26-27 November 2019 di Aula Dispersip HSU.
Adapun kurang lebih 50 peserta yang ikut dalam bimtek kali ini sendiri berasal dari pengelola perpustakaan se Kabupaten HSU yakni berasal dari perguruan tinggi, pengelola perpustakaan sekolah-sekolah SD/MI, MTs/SLTP, SMA/SMK/MA serta pengelola perpustakaan Kecamatan dan Desa.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Perspustakaan, Dispersip HSU, Hj Mahdalena mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi pengelola perpustakaan dan pustakawan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Sementara Kepala Dispersip HSU Hj Lailatannur Raudhah saat membuka kegiatan mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi sekarang yang semakin hari cepat. Maka perpustakaan sebagai lembaga penyedia informasi harus dapat berkontribusi dalam memberikan pelayanan bagi pengguna perpustakaan itu sendiri secara cepat tepat dan akurat.
“Perkembangan teknologi informasi itu sendiri juga dapat diaplikasikan dalam pelayanan perpustakaan, agar kemudahan keefektifan dan kecepatan pemustaka selalu dapat terlayani dengan baik.”, terangnya.
Ia menyampaikan, bahwa Era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ditandai dengan berbagai kemudahan diantaranya murah dan canggih yang perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
Selain itu, Ia menyebut, kegiatan bimbingan teknis yang melaksanakan ini diharapkan nantinya pengelola perpustakaan dapat menerapkan teknologi informasi di perpustakaan nya masing-masing agar dapat memudahkan pekerjaan di perpustakaan baik itu perpustakaan perguruan tinggi, sekolah, perpustakaan Kecamatan, maupun perpustakaan desa. (nov/K-6)