Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Perselingkuhan Politisi dan Pebisnis

×

Perselingkuhan Politisi dan Pebisnis

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Fenomena aktual yang sedang terjadi di kalangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) soal dugaan adanya penguasaan proyek oleh oknum dewan mengundang sejumlah reaksi keras dari kalangan akademisi dan pengamat serta ahli dari berbagai lembaga dan instansi.

Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAAB) Kalimantan Selatan, DR Uhaib As’ad M.Si, berkata kejadian tersebut merupakan pola mafia demokrasi dalam mencari peruntungan.

Android

“Secara etika dalam kebijakan publik ini sudah melanggar jika posisi legislator sempat menggunakan kekuasaan untuk mencapai sebuah tujuan, artinya ini memperdagangkan kekuasaan,” beber Uhaib yang sebentar lagiu bergeral Profesor ini ketika ditemui di kediamannya, Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara, Rabu (13/11) malam.

‘Ini merupakan perselingkuhan politisi dengan pebisnis,” ucapnya.
Dijelaskan, dalam hal ini bisa jadi terselip praktek KKN, bukan tanpa alasan.

Ini berdasar pada penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan untuk mencari peruntungan secara kelompok maupun diri pribadi.

“Jujur diakui atau tidak ini sudah menggunakan kekuasaan untuk melancarkan tujuan, bisa jadi disini terjadi KKN,” ujarnya lagi.
Uhaib mengingatkan sebuah praktek yang memperdagangkan kekuasaan baik itu di kalangan legislatif atau eksekutif pada akhirnya selalu berujung dengan sasaran atau target operasi komisi pemberantasan korupsi (KPK).

“Yang banyak ditangkap oleh KPK kan kasus seperti ini, karena disini ada penyalahgunaan kekuasaan, mereka sangat bernafsu untuk memburu pelaku ekonomi politik,” tegasnya.

Pengamat kebijakan publik yang terkenal tegas ini bertanya apakah mereka tidak memikirkan yang seperti ini pada wilayah yang sudah terjadi hal demikian, para pelaku ekonomi politik yang hakikatnya menjadi lahan basah KPK.

“Ini praktek nepotisme dan kolusi antara aktor anggota dewan dengan aktor bisnis, salah salah akibatnya kpk bisa panen dan pesta pora, ” ucapnya.
Uhaib menerangkan secara fakta politik hal demikian sangat tidak benar, baginya tentu yang menggunakan praktek seperti ini adalah anggota dewan yang memiliki relasi bisnis dengan pengusaha dan anggota dewan yang memiliki jabatan di DPRD.
“posisi posisi jabatan ini memberikan sebuah kesempatan, bargaining untuk menjalin relasi sesama bisnis,” terangnya.

Ia menambahkan kalau sekedar mengharap gaji, untuk mengembalikan biaya politik, jangan berharap modal politik tersebut akan kembali purna.

“Akan ada gaji gaji diluar sana, gaji siluman seperti ini yang memang pada faktanya akan menjadi lahan basah para KPK,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, belakangan ini dari informasi, diduga ada oknum anggota DPRD Kalsel dengan bendera orang lain ikut bekerja dalam proyek yang dibiayai APBD Kalsel.

Meskipun nilai pekerjaan proyek tak besar dan sebatas Penunjukan Langsung dibawah nilai Rp200 juta, tetapi dengan pekerjaan yang rutinitas tentunya membuat kecemburuan anggota DPRD lainnya.

Bahkan mulai pengadaan kursi, makanan, rehab bangunan hingga pengecetan semua diduga dipekerjakan oknum DPRD Kalsel.

Fakta lainnya disebut, kalau si oknum tersebut, ada alasan kuat untuk mencari kwalitas. (zai/K-2)

Iklan
Iklan