Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Polres Barut Lakukan Kesiapan dan Pergeseran PAM TPS

×

Polres Barut Lakukan Kesiapan dan Pergeseran PAM TPS

Sebarkan artikel ini
19 Barut APEL KESIAPAN
APEL KESIAPAN - Apel kesiapan dan pergeseran pasukan PAM TPS pada pemilihan kepala desa serentak tahun 2019, yang dilaksanakan oleh Polres Barut, Kamis (7/11) di halaman Mapolres setempat.(KP/Asari)

Muara Teweh, KP – Polres Barito Utara (Barut) melakukan apel kesiapan dan pergeseran pasukan PAM TPS pada pemilihan kepala desa serentak tahun 2019, Kamis (7/11) di halaman Mapolres setempat. Ini merupakan manajemen rencana pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Barut, yang telah direncanakan oleh Polres Barut.

Apel tersebut dipimpin oleh Waka Polres Barut Kompol Agus Dwi Suryanto SIK sekaligus menyampaikan sambutan Kapolres bahwa tujuan pengamanan tidak lain untuk menjamin terselenggaranya kegiatan Pilkades di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman sebagai salah satu bentuk integritas tugas aparat pengamanan dalam memelihara Kamtibmas.

Baca Koran

Penegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan terhadap masyarakat, karena sebentara lagi Kabupaten Barito Utara akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 12 Nopember 2019 di sembilan kecamatan dan 20 desa, serta 32 TPS.

Lanjut dia, untuk Kecamatan Teweh Tengah terdapat 3 desa, dengan 3 TPS dan 12 kandidat kades, Kecamatan Teweh Selatan terdapat 2 desa, 4 TPS dan 9 kandidat kades, Kecamatan Teweh Baru terdapat 1 desa, 1 TPS dan 4 kandidat kades, Kecamatan Lahei terdapat 4 desa dengan 8 TPS dan 16 kandidat kades.

Sedangkan Kecamatan Lahei Barat terdapat 1 desa, 1 TPS dan 5 kandidat kades, Kecamatan Montallat terdapat 3 desa dengan 6 TPS dan 9 kandidat kades, Kecamatan Gunung Timang terdapat 2 desa dengan 5 TPS dan 10 kandidat kades, Kecamatan Teweh Timur terdapat 1 desa, 1 tps dan 3 kandidat kades serta Kecamatan Gunung Purei terdapat 3 desa dengan 3 TPS dan 7 kandiddat kades.

Dimana tahapan Pilkades, bahwa mulai tanggal 9 sampai dengan tanggal 11 Nopember 2019 akan memasuki masa tenang selama tiga hari. “Dalam masa tenang ini, kita tidak boleh lengah. Kita tidak boleh under estimate. Kita harus mengantisipasi kemungkinan yang diperkirakan timbul yang dapat mengganggu tahapan Pilkades,” kata dia.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Langkah Bupati Akomodir Aspirasi Warga Kapuas Hulu

Dengan adanya Pilkades ini, diperintahkan kepada para kapolsek jajaran dan Sat Intelkam untuk melakukan deteksi dini, demikian juga dengan Bagops agar mengkoordinir personil yang tidak terlibat dalam PAM TPS untuk melakukan cipta kondisi pada masa tenang nantinya.

Menurutnya, setelah masa tenang akan dilanjutkan dengan tahapan pungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Nopember 2019, untuk itu bagi Personil Polres Barito Utara maupun kekuatan samping lainnya, yang sudah terploting dimasing-masing TPS agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tupoksinya dan lakukan koordinasi dengan penyelenggara Pilkades setempat maupun unsur lainnya, serta berdayakan komponen yang ada. (asa/K-8)

Iklan
Iklan