Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polsek Halong Tengahi Sengketa Tanah Desa

×

Polsek Halong Tengahi Sengketa Tanah Desa

Sebarkan artikel ini
10 diskusi 2klm
Kapolsek Halong Iptu Krismanto menengahi sengketa tanah desa. (KP/Ist)

Paringin, KP – Menghindari gejolak soal sengketa tanah, Polsek Halong, menengahi pemasalah antara Desa Binjai Punggal dengan Sumber Agung, Kecamatan Halong Kabupaten Balangan, Kamis (31/10), sekitar pukul 15.30 WITA.

Kegiatan yang dibungkus dalam Forum Group Discussion (FGD) ini langsung dipimpin Kapolsek Halong Iptu Krismanto dengan melibatkan Ketua BPD Desa Sumber Agung, tokoh masyarakat, adat dan agama, serta warga masyarakat dua desa tersebut.

Kalimantan Post

Kapolsek Halong Iptu Krismanto mengatakan, pihaknya hanya menengahi pemasalahan soal sengketa tanah yang terjadi antara Desa Binjai Punggal dengan Desa Sumber Agung.

“Oleh sebab itulah supaya tak ada gejolak masalah tanah tersebut kita mengumpulkan masyarakat guna melakukan diskusi untuk bersama-sama mengambil keputusan,” ujarnya.

Selanjutnya soal Sitkamtibmas, diharapkan agar warga di Desa Sumber Agung, bisa menahan diri serta tak terpancing emosi dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

“Mari bersama-sama menjaga sitkamtibmas di lingkungan masing-masing,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan, bahaya kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla). Diharapkan, warga atau masyarakat Desa Sumber Agung, untuk membuka lahan pertanian tidak dengan cara membakar, karena dampak asap yang ditimbulkan sangat mengganggu kesehatan serta membuat polusi udara.

Ia juga meminta warga meningkatkan kewaspadaan agar tak terjadi tindak pidana seperti Curat, Curbis, Curanmor dan lain-lain termasuk Narkotika. (fik/K-4)

Baca Juga :  Satlantas Polresta Banjarmasin dan BPKH RI Gencarkan Edukasi Lalu Lintas bagi Guru Madrasah se-Kalsel
Iklan
Iklan