Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Temukan Perluasan Pembangunan Gedung Parkir Baru

×

Temukan Perluasan Pembangunan Gedung Parkir Baru

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KP – Pembangunan gedung parkir Duta Mall terus mendapat perhatian komisi III DPRD Kota Banjarmasin dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan modern dan terbesar di Kalsel itu, Sabu (9/11) siang akhirnya menemukan perluasan gedung Parkir.

Bahkan sebelumnya, rombongan ketua komisi III dipimpin ketuanya HM Isnaeni, SE bersama sejumlah anggota lainnya melakukan pengecekan terhadap sejumlah rumah sekitar Duta Mall yang mengalami keretakan yang diduga akibat dampak pembangunan gedung parkir setinggi lantai 11 itu .

Kalimantan Post

Dari fakta terlihat dilapangan komisi III DPRD Banjarmasin menyimpulkan pembangunan gedung parkir di Duta Mall yang diproyeksikan menampung 1500 mobil berdampak sejumlah rumah warga sekitar, seperti mengalami keretakan dan miring.

Kami akan segera memanggil dinas terkait serta manajemen Duta Mall serta warga untuk duduk satu meja menyelesaikan masalah ini, kata ketua komisi III, HM Isnaeni di sela sidak kepada sejumlahn wartawan.

Dikatakan, bahwa dampak pembangunan gedung parkir itu sudah merugikan warga sekitar lantaran rumah mereka saat ini dalam kondisi mengalami kerusakan, sehingga harus ada penyelesaian yang konprehensif. Saya tegaskan, sebagai wakil rakyat kami harus memperjuangkan hak-hak rakyat, kata HM Isnaeni.

Sebelumnya ketua komisi membidangi pengawasan pembangunan ini juga sangat menyangkan sikap terkesan tidak peduli walikota Banjarmasin, Ibnu Sina yang semestinya tanggap menyikapi persoalan tersebut.

Masalahnya kata HM Isnaeni mengungkapkan, selain bedampak pada sejumlah rumah warga sekitar ternyata pembangunan gedung parkir Duta Mall diketahui belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) karena masih dalam proses.

Dia juga mengutip pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Muryanta jika proyek pembangunan gedung parkir 11 lantai itu belum mengantongi IMB. Namun oleh pihak Duta Mall pembangunanya dikerjakan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Wali Kota Yamin Tekankan Sinergi Bersama UMKM Lokal

Isnaeni mengukapkan, jika kasus pendirian bangunan tanpa sebelumnya IMB terlebih dahulu diterbitkan ini bukan pertama kali dilakukan oleh pihak pengelola Duta Mall. Beberapa waktu lalu ungkapnya, ketika membangun Transmart dan jembatan layang (fly over) juga diketahui IMB-nya belum terbit, tapi oleh pengelola Duta Mall malah pembangunan dikerjakan terlebih dahulu.

Sektertaris Fraksi Partai Gerindra ini menilai, pihak Govindo Utama selaku pengelola Duta Mall menganggap remeh terkait mekanisme persyaratan yang telah ditentukan dalam mendirikan bangunan. Istilah gawi badahulu (kerjakan dulu-red) urusan belakangan, kata Isnaeni.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Banjarmasin Muryanta ketika dipanggil Komisi I DPRD Banjarmasin, Jumat (8/11/2019). bahwa IMB pembangunan gedung parkir Duta Mall masih dalam proses penerbitannya. “Sifatnya masih administrasi saja, izinnya masih dalam proses,” jawab Muryanta, singkat.

Muryanta mengatakan, saat ini dalam proses pengeluaran izin dengan melibatkan tim ahli. Ia mengakui pihak Duta Mall telah mengajukan IMB membangun gedung parkir 11 lantai itu sekitar awal tahun 2019 lalu.

“Kami sudah mengecek, ternyata lokasi pembangunan gedung parkir milik Duta Mall itu berada di kawasan permukiman warga, bukan zona bisnis. Jadi, sebelum izinnya diterbitkan, maka terlebih dulu rencana tata ruang wilayah (RTRW) diubah dulu, agar proses terbitnya IMb bisa berjalan,” papar Muryanta.

Bahkan dalam sidak itu, komisi III juga berkesempatan melihat secara langsung loket pembayaran parkir Duta Mall. Hal ini dilaksanakan guna mengetahui pendapatan sesungguhnya dari pengelolaan parkir tersebut dalam hal kewajiban membayar pajak sebagaimana ketentuan Perda Kota Banjarmasin yaitu 30 persen dari pendapatan.

Isnaini mengakui, untuk meningkatkan pajak dari parkir Duta Mall pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin belum lama ini sudah memasang alat pencatat transaksi seperti typing box

Baca Juga :  Tertibkan Reklame Liar, Pemkot Banjarmasin Beri Peringatan Kepada Para Penyedia

Dalam sidak ini kami hanya ingin memastikan apakah alat typing box itu difungsikan dengan baik, demikian kata HM Isnaeni. (nid/K-5)

Iklan
Iklan