Kuala Kauas, KP – Tujuh Fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, untuk dibahas lebih lanjut.
Ini setelah tujuh fraksi di DPRD Kapuas dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2019, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD setempat, Jumat (22/11) lalu, yang dihadiri Wakil Bupati Kapuas H Muhammad Nafiah Ibnor, Pj. Sekretaris Daerah Andreas Nuah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sejumlah SKPD terkait, serta sejumlah anggota dewan.
“Ketujuh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Raperda APBD dibahas sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, kepada wartawan usai paripurna.
Legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini optimistis pembahasan APBD 2020 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Mudah-mudahan. Kita tetap optimis,” ujar Ardiansah.
Kepada eksekutif, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III ini, meminta ke depan untuk proses pengajuan Raperda APBD dapat dilakukan sesuai dengan siklus aturan yang ada.
“Supaya jangan kelihatannya tergesa-gesa, sehingga membuat kita repot sendiri,” kata mantan Damang Kecamatan Kapuas Hulu ini. (Al)