Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Tujuh Fraksi Setuju RAPBD Kapuas 2020 Dibahas Lebih Lanjut

×

Tujuh Fraksi Setuju RAPBD Kapuas 2020 Dibahas Lebih Lanjut

Sebarkan artikel ini
20 Foto Kapuas Paripurna
PARIPURNA : DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, saat melaksaankan rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2019, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD setempat, Jumat (22/11) lalu. (KP/ All)

Kuala Kauas, KP – Tujuh Fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, untuk dibahas lebih lanjut.

Ini setelah tujuh fraksi di DPRD Kapuas dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2019, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD setempat, Jumat (22/11) lalu, yang dihadiri Wakil Bupati Kapuas H Muhammad Nafiah Ibnor, Pj. Sekretaris Daerah Andreas Nuah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sejumlah SKPD terkait, serta sejumlah anggota dewan.

Baca Koran

“Ketujuh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Raperda APBD dibahas sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, kepada wartawan usai paripurna.

Legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini optimistis pembahasan APBD 2020 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Mudah-mudahan. Kita tetap optimis,” ujar Ardiansah.

Kepada eksekutif, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III ini, meminta ke depan untuk proses pengajuan Raperda APBD dapat dilakukan sesuai dengan siklus aturan yang ada.

“Supaya jangan kelihatannya tergesa-gesa, sehingga membuat kita repot sendiri,” kata mantan Damang Kecamatan Kapuas Hulu ini. (Al)

Baca Juga :  Hadapi Arus Mudik, Bandara Haji Asan Sampit Sediakan Extra Flight
Iklan
Iklan