Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yudi Adam, terpilih sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, setelah melalui mekanisme pemilihan di ruang paripurna DPRD Kapuas, kemarin.
Sedangkan Wakil Ketua BK dipercayakan kepada Thosibae Limin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP. Kemudian tiga anggota BK lagi, masing-masing Sera Sinta Nola dari Fraksi Nasdem, Rahmad Jainudin dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Mardani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, berharap badan kehormatan DPRD dapat menegakan aturan kode etik sehingga dapat mengangkat martabat dan kehormatan DPRD.
“Misalnya kalau ada anggota DPRD yang beberapa kali tidak turun ngantor, harus dapat diberikan teguran dan sanksi tegas oleh BK,” kata Politisi asal Partai Golkar ini.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kapuas terpilih, Yudi Adam, menyatakan, dirinya bersama anggota BK siap menjalankan amanah sesuai dengan tugas dan kewenangan badan kehormatan DPRD.
“Saya bersama dengan jajaran BK lainnya akan menjalankan tugas BK sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ucap Politisi asal Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
Wakil Rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V ini menerangkan, bahwa kinerja BK tersebut untuk menjaga kode etik daripada anggota dewan semuanya.
“Misalnya beberapa paripurna berturut-turut tidak hadir, itu harus BK menindaklanjuti, apa kenapa alasan tidak mengikuti paripurna berturut-turut sampai 5 kali,” ujar Anggota yang tergabung dari Fraksi Nurani Bintang Demokrat (F-NBD) DPRD Kabupaten Kapuas ini.
Kalau pun sakit, sambungnya, ada keterangan sakit, kalau tidak ada alasan maka BK menindaklanjuti. “Paling tidak menegur, memberi peringatan bagi anggota yang tidak mematuhi kode etik,” ucapnya.
Selain itu, kata Yudi Adam, juga terkait pakaian. Namun saat ini dia memahami karena pakaian anggota masih proses. “Apabila sudah dapat semua, yang mana yang seharusnya rapat paripurna, internal, pakaian sehari-hari itu kan ada dalam ketentuan tatib. Jadi kita menerapkan itu semua anggota,”tuturnya.
Begitu juga masalah pin. Karena selama ini berbagai macam corak, semestinya seragama, sehingga masyarakat bisa mengenal atau memebedakan ini anggota dan ini diluar anggota,”demikian Yudi Adam. (Al)