PULANG PISAU, KP – Sejak di Launching pada bulan Oktober tahun 2018 lalu, penggunaan Aplikasi Pelayanan Administrasi Handep Hapakat Mandiri atau yang di kenal dengan Aplikasi PAHARI, mulai dirasakan manfaatnya oleh aparatur Desa di Pulang Pisau dalam melakukan pelayanan. Seperti yang disampaikan kepala Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu, Marzuki. Menurutnya, sejak di pakai pada Juli 2019 lalu sistem pelayanan dikantor Desa semakin mudah dan cepat.
“Pelayanan kepada masyarakat seperti data administrasi penduduk baik yang ingin membuat E-KTP, Kartu keluarga, akte kelahiran dan surat lainnya dapat di proses lebih cepat, mudah dan akurat. Apalagi jumlah penduduk di desa Talio Muara ini mencapai 2.500 kepala dengan jumlah kepala keluarga sekitar 734 kk. Tentu kehadiran Aplikasi tersebut mempercepat pelayanan kami. Karena itu kita himbau kepada warga yang untuk urusan pelayanan langsung ke kantor desa, karena sekarang proses lebih cepat,” kata Kades Marzuki.
Terpisah Kasi Pemerintahan Desa Talio Muara Uci Nurdianto ikut membenarkan tentang keunggulan aplikasi PAHARI. Sebelumnya untuk urusan administrasi penduduk bisa memakan waktu 1-2 jam, kini setelah menggunakan Pelayanan pahari hanya dikerjakan hitungan menit.
” Paling merasa terbantu itu saat mengurus E-KTP dan surat menturat, jika dulunya masyarakat bisa sampai menunggu 1 hari untuk pemberkasan. Kini warga cukup datang ke Kantor Kepala Desa, memberikan Nik dan nama serta lampiran persyaratan, seketika surat pengantar sudah langsung jadi. Karena semua format pelayanan sudah tersedia, tinggal isi, klik dan print,” tandasnya (sgtk-8)