BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Aksi dugaan tawuran yang melibatkan sejumlah remaja dan terekam dalam sebuah video hingga viral di media sosial langsung mendapat respons cepat dari Polresta Banjarmasin.
Tak ingin keresahan masyarakat berlarut, jajaran Polresta Banjarmasin bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan. Hasilnya, lima remaja yang diduga terlibat berhasil diamankan.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim setelah mengetahui adanya video yang memperlihatkan dugaan aksi tawuran tersebut.
“Kami langsung turunkan tim dan berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran,” ujar Riza, Minggu (16/8/2026).
Lima remaja tersebut masing-masing berinisial MY, MR, MRS, FR, dan MS. Mereka diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dengan dukungan tim URC Resmob Polda Kalsel.
Setelah diamankan, kelima remaja tersebut kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing serta kronologi dugaan tawuran tersebut.
Riza menegaskan, kepolisian tidak akan membiarkan aksi tawuran berkembang dan mengganggu keamanan Kota Banjarmasin.
Langkah cepat tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Polresta Banjarmasin dalam menjaga keamanan sekaligus menjawab keresahan masyarakat.
“Ini merupakan bentuk nyata semangat Kayuh Baimbai Jaga Banua, bersama kita wujudkan Kota Banjarmasin yang aman dan berkah,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak lengah dalam mengawasi aktivitas serta pergaulan anak-anak mereka.
Menurutnya, perhatian dan pengawasan dari keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah anak terlibat aksi kekerasan maupun menjadi korban kejahatan.
“Tolong jaga anak-anaknya. Jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku aksi kejahatan,” pungkasnya.
Polresta Banjarmasin pun menegaskan akan terus melakukan langkah preventif dan penindakan terhadap aksi-aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (yul/KPO-3)















