Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dewan akan Panggil Manajemen Duta Mall

×

Dewan akan Panggil Manajemen Duta Mall

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KP – Permasalahan pembangunan gedung parkir di Pusat Perbelanjaan Duta Mall terus mendapat perhatian serius pihak DPRD Kota Banjarmasin.

Pasalnya, pendirian bangunan gedung parkir berlantai 11 itu dinilai menyalahi prosedur lantaran selain belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga berdampak terhadap kerusakan sejumlah rumah milik warga sekitar.

Baca Koran

Menyikapi itu, DPRD Banjarmasin akan memanggil manajemen Duta Mall, instansi terkait dan perwakilan warga yang terdampak proyek gedung baru Duta Mall tersebut.

“Rencananya pemanggilan pada Selasa siang, 10 Desember 2019 dan kami berharap semua pihak yang diundang, khususnya pihak manajemen Duta Mall untuk berhadir,’’ kata Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin, kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/12).

Menurut dia, pemanggilan itu melibatkan komisi yang menjadi mitra kerja dengan pihak terkait diantaranya komisi I terkait izin, komisi II karena keterkaitan aset soal pembangunan taman edukasi di depan Duta Mall , serta komisi III yang bersinggungan dengan pembangunan.

Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini berharap, pertemuan itu nantinya sebagai ajang koordinasi untuk menyelesaikan dampak pembangunan yang menimpa rumah milik warga. “Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena persoalannya bukan hanya terkait pelanggaran pendirian bangunan, tapi juga hak-hak warga sekitar yang mesti diselesaikan,’’ ujar HM Yamin

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizal berharap, pendirian bangunan gedung parkir di Duta Mall tanpa sebelumnya mengantongi IMB itu segera tuntas.

“Juga bagi warga yang rumah mereka terdampak dengan dikerjakan proyek tersebut untuk dicarikan solusi terbaik,’’ ujarnya.

Tak hanya itu, ia mengatakan, di hari yang sama pada paginya, pemanggilan serupa juga ada untuk meminta kejelasan soal Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembangunan taman edukasi yang berada di samping Duta Mall.

Baca Juga :  YN'S Center Peringati 10 Muharram dan HUT ke-47 AMPI, Tegaskan Komitmen Sosial dan Kaderisasi Pemuda

“Kami hanya mau meluruskan pembangunan taman edukasi, khusus soal PKS-nya,’’ kata Afrizal.

Sebelumnya, Manajer Operasional Duta Mall, Yenny Purnawati mengakui, pembangunan gedung parkir di Duta Mall belum mengantongi IMB. “IMB-nya memang belum terbit, tapi kami sudah mengantongi izin prinzip,’’ katanya.

Menyinggung kerusakan sejumlah rumah warga yang terkena dampak proyek itu, Yenny Purnawati berjanji, pihak Duta Mall akan secepatnya memenuhi ganti rugi dengan melakukan perbaikan terhadap rumah yang rusak.

Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin, Muryanta mengakui, pembangunan gedung parkir Duta Mall belum mengantongi IMB.

“Sebenarnya pihak Duta Mall awal Januari 2019 lalu sudah lama mengurus permohonan izin, namun karena terkendala dengan tata ruang hingga kini IMB-nya masih dalam diproses,’’ ungkap Muryanta. (nid/K5)

Iklan
Iklan