Banjarmasin, KP – Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaeni SE berharap, agar Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) secepatnya melakukan pelebaran di kawasan Jalan Masjid Jami.
“Menyusul dibongkarnya sejumlah rumah dan bangunan di kawasan itu oleh pemiliknya setelah menerima ganti rugi, harapannya DPUPR sesegeranya melaksanakan proyek pelebaran jalan di kawasan itu,’’ kata Muhammad Isnaeni.
Kepada sejumlah wartawan, Selasa (3/12), Muhammad Isnaeni mengatakan, menyusul pembangunan Jembatan Sulawesi I yang rampung tahun 2017 lalu, pelaksanaan pelebaran Jalan Masjid Jami terpaksa harus tertunda karena terhalang bangunan ruko dan sejumlah rumah milik warga yang saat itu belum dibongkar.
Disebutkannya, dalam APBD 2020 untuk kepentingan pelebaran Jalan Masjid Jami telah dialokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Selain itu, masih dalam APBD 2020, Pemko Banjarmasin juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Jembatan Sulawesi II sebagai pengganti jembatan ulin yang saat ini masih digunakan.
“Dengan selesainya proyek pembangun jembatan yang dikerjakan pada tahun 2020 itu, maka Jembatan Sulawesi yang didesain rangka beton itu akan menjadi kembar,’’ kata ketua komisi membidangi masalah pembangunan ini.
Dikemukakan, sesuai hasil rapat kerja dengan DPUPR, pekerjaan proyek Jembatan Sulawesi II akan dibarengkan dengan pelebaran Jalan Masjid Jami untuk akses menuju Jalan Sungai Jingah dan Jalan Sultan Adam.
Harapan sama juga dikemukakan anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Sukhrowardi yang meminta, agar Pemko Banjarmasin melalui DPUPR bisa segera meratakan dan melebarkan Jalan Masjid Jami.
Sebelumnya, pihak DPUPR sudah memastikan 2020 berencana melanjutkan pembangunan Jembatan Sulawesi II sekaligus melaksanakan pelebaran Jalan Masjid Jami yang direncanakan sepanjang 300 meter.
“Menyusul selesainya pembangunan Jembatan Sulawesi I, 2020 tahun depan DPUPR merencanakan pembangunan Jembatan Sulawesi II untuk mengganti jembatan ulin yang lama,’’ kata Kepala Bidang (Kabid) Jembatan DPUPR Kota Banjarmasin, H Rustam kepada {{KP}} beberapa waktu lalu.
Disebutkannya, jika proyek itu terealisasi maka Jembatan Sulawesi akan menjadi Jembatan Kembar. Ia mengungkapkan pembangunan Jembatan Sulawesi II akan dibarengkan dengan pelebaran Jalan Masjid Jami untuk akses ke Masjid Jami Sungai Jingah serta penataan kawasan itu.
Rustam mengatakan, pihak Pemko Banjarmasin sudah melakukan pembebasan lahan di kawasan itu dan oleh warga selaku pemilik lahan atau bangunan yang terkena pembebasan kini sudah mulai melakukan pembongkaran.
Ia mengungkapkan, usulan dana pembangunan Jembatan Sulawesi II sudah disetujui dalam APBD tahun 2020. Lebih jauh ia mengatakan, pembangunan Jembatan Sulawesi dengan model kembar sudah selayaknya segera dibangun guna mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di kawasan Jalan Sulawesi dan Masjid Jami.
“ Terlebih lagi, saat ada pengajian rutin di Masjid Jami Sungai Jingah, kata Rustam, seraya menambahkan pertumbuhan kendaraan bermotor di Banjarmasin sangat tinggi, namun tak diimbangi dengan peningkatan ruas jalan yang ada. (nid/K-5)