Amuntai, KP – Dalam rangka mempersiapkan Smart City yang dirancang oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Komonikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018.
Sosialisasi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dilangsungkan di Aula BPKAD, Kamis (12/12), bertujuan agar menambah wawasan bagi masing-masing SKPD di lingkup Pemkab setempat dalam mempersiapkan smart city tesebut.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) yaitu Didi Sukyadi, MTI Kasubdit Layanan Aptika Polhukam, selain itu juga menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan Kabid E Goverment H. Bahrom Majie, SE
Kepala Diskominfo HSU H. Adi Lesmana selaku Ketua Pelaksana mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU terhadap sistem SPBE sesuai dengan Perpres No 95 Tahun 2018.
“Sehingga semua nantinya melaksanakan dan mempedomani Perpres no 95 tahun 2018 ini sebagai acuan untuk mengembangkan pembangunan SPBE di Kabupaten HSU” ungkap Adi. (nov/KPO-2)