
Amuntai, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akan mementuk panitia khusus guna membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang saat ini digodok.
Ada enam Raperda yang saat ini mulai dilakukan pembahasan dalam rapat paripurna DPRD. Pembentukan Pansus dinilai perlu untuk membahsan beberapa Raperda dari enam raperda yang diajukan.
Adapun 6 Buah Raperda yang masih dalam pembahasan tersebut yakni Raperda tentang Pajak Daerah, Raperda tentang Retribusi Jasa Umum. Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Ditambah, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab HSU Berupa Aset Barang Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten HSU, serta Raperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu, ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari menyampaikan DPRD HSU akan membentuk panitia khusus yaitu panitia khusus 1, yang yang dibentuk untuk mengkoordinir dan melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang retribusi perizinan tertentu dan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah.
Panitia khusus 2 dibentuk untuk mengkoordinir dan melakukan pembahasan terhadap raperda terkait penyelenggaraan perpustakaan dan Raperda tentang retribusi jasa umum,
Sedangkan, Panitia khusus 3 dibentuk untuk mengkoordinir dan melakukan pembahasan terhadap raperda terkait retribusi jasa usaha dan Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah berupa aset atau barang kepada PDAM Kabupaten HSU.
“Kita berharap dengan persetujuan pembentukan panitia khusus DPRD ini, nantinya nya hasil pembahasan dapat ditetapkan keputusannya”, ungkap dalam Rapat yang dihadiri Sekda HSU HM Taufik. (nov/K-6)