Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

DPRD Pulpis Setujui RAPBD 2020

×

DPRD Pulpis Setujui RAPBD 2020

Sebarkan artikel ini
19 Pulpis Bupati menyerahkan Dipa
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menyerahkan DIPA kepada intansi vertikal, tampak menyerahkan DIPA kepada perwakilan Kejaksaan negeri Pulang Pisau.

PULANG PISAU, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, telah menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan itu mempunyai arti yang sangat penting bagi pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau, karena telah menyelesaikan satu tugas penting, yaitu disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Tahun Anggaran 2020, yang telah didahului dengan Nota Kesepakatan KUA-PPAS antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pulpis akan ditindaklanjuti dengan penyampaian Nota Keuangan berserta lampirannya untuk di bahas dalam rapat yang telah dilaksanakan.

Baca Koran

“Dengan disetujuinya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini, maka akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi yang selanjutnya diterbitkan penetapan Perda tentang APBD Kabupaten Pulpis Tahun Anggaran 2020,” kata Rifa’i, kemarinsaat ditemui (28/11).

Secara terpisah, Bupati Pulpis H Edy Pratowo menyampaikan bahwa persetujuan RAPBD merupakan salah satu tahapan dari proses penyusunan APBD sebagai produk akhir dari serangkaian dokumen perencanaan Pembangunan.

Menurutnya, RAPBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berfungsi untuk penyelenggaraan pemerintahan meliputi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang kesemuanya itu sebagai instrumen dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Tercapainya kesepakatan bersama dalam persetujuan Perubahan APBD tersebut diyakini karena adanya keinginan yang sama dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Pulpis. Saran dan kritik yang membangun akan dijadikan sebagai bahan masukan untuk penyempurnaan kerja eksekutif, baik dari sisi teknis perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya serta penyelenggaraan pembangunan secara umum dimasa yang akan datang,” katanya, usai menghadiri kegiatan penyerahan DIPA instansi Vertikal di Aula Bappeda

Baca Juga :  Pj Sekda Katingan Buka Rapat Asistensi Revisi Tarif Pajak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Pulpis Tahun Anggaran 2020. (SGT/K-8)

Iklan
Iklan