Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Lahan Sawit ‘Holding’ dari Malaysia Diproses Penyidikan, Polda Kalsel dan Tim Ahli ke Lokasi PT TA dan ABS di Batola

×

Lahan Sawit ‘Holding’ dari Malaysia Diproses Penyidikan, Polda Kalsel dan Tim Ahli ke Lokasi PT TA dan ABS di Batola

Sebarkan artikel ini
1 utama 7 klm 1

MARABAHAN, KP – Lahan perkebunan kelapa sawit `holding’ atau memegang dari pemodal disebut di Malaysia, yang ada di wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola) dalam proses penyidikan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel.

Sejumlah anggota Polda Kalsel, Tim Ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), dari Dinas Lingkungan Hidup Batola, pihak perwakilan perusahaan dan pihak terkait lainnya hingga Polsek setempat, ke lokasi PT Tasmida Agrolestari (TA) dan PT Agri Bumi Santosa (ABS), yang ada di wilayah Batola, Selasa (3/12).

Baca Koran

Semua itu atas adanya kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yang diduga pula melibatkan perusahaan.

”Sejak sebulan lalu sudah dipasang spanduk proses penyidikan di lokasi lahan, yang kejadian,” kata seorang anggota.

Diketahui, PT TA yang dalam proses penyidikan ini berada di Desa Balukung Kecamatan Barambai dan Desa Jambu Kecamatan Kuripan.

WhatsApp Image 2019 12 03 at 5.35.24 AM

Sedangkan hal sama dilakukan di lahan milik PT ABS di Kecamatan Tabukan, yang semuanya lahan berstatus HGU (Hak Guna Usaha).

Disaksikan sejumlah anggota, yang di lapangan dikomando Kasubdit IV Tipidter Polda Kalsel, AKBP Endang A, dari pihak IPB yakni Ahli Kebakaran Hutan dan Lahan, Prof Bambang Heru Saharjo, mengambil beberapa sample pada beberapa titik di semua lokasi yang lahannya terbakar.

Baik bagian tanah atas dan bawah, arang kayu dan lainnya, untuk pembuktian lebih lanjut atas kasusnya yang dalam proses penyidikan.

“Kita di lokasi melakukan identifikasi dan sample atas kebakaran,” ujarnya lagi.

Ditanya sampai sejauh mana kerusakan dan asal api bisa diketahui.

Prof Bambang Heru Saharjo mengatakan semua dilakukan dengan menggunakan proses bukti ilmiah, rekonstruksi dan satelit media serta lainnya.

“Dan jujur kami sudah tahu ini,” tambah Bambang Heru Saharjo, tanpa menyebutkan selanjuynya dimaksud.

Baca Juga :  Presiden ke-6 SBY Pamerkan Lukisan “Kontras” untuk Perdamaian dan harmoni

Sementara dari pihak Dinas Lingkungan Hidup setempat, juga secara prinsif dengan kebakaran lahan ini mengatakan, telah merusak lingkungan, yang mana hutan harusnya dijaga demi kelestarian air dan segala isinya.

[]Membantah

Sedangkan General Manajer (GM) PT TA, Nyoman Pase saat di lokasi membantah kalau dikatakan ada unsur kesengajaan,  atas kebakaran.

“Kita ketika itu juga ikut membantu memadamkan,” ujarnya.

Ia katakan, memang lahan sawit PT TA ini pemodal dari pengusaha Malaysia.

“Ya semacam Holding Company, perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan lain (subsidiary company) yang berada dalam satu grup perusahaan,” jelasnya.

Disebut, api dari desa sebelah yang ada ladang masyarakat juga, dan lahan PT TA ikut terbakar.

“Dan yang ditanam sawit untuk PT TA, ada sekitar 3000 hektare dari luas dimiliki 8.156 hektare. Yang jelas semua kejadian, bukan dari pihak kita,” ucap Nyoman.

Sedangkan di lokasi PT ABS ini dari keternagan, ada ratusan hektare terbakar, namun, di lahan itu juga ada milik masyatakat dan belum ada bibis sawitnya. 

Sementara Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Masrur melalui AKBP Endang mengatakan, semua ke lokasi, setelah dari proses penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.

“Kita bersama tim ahli ambil sample tanah yang berbakar, kemudian pohon-pohon yang terbakar untuk diperiksa di laboratorium.

Kita menunggu hasilnya, dan setelah ada maka selanjutya kita mintai keterangan saksi ahlinya,” jelas Endang.

Kasus serupa juga sama dilakukan sebelumnya di PT MIB dan PT BIT yang ada di Kabupaten Banjar.

Sehingga untuk saat ini sudah ada empat perusahaan, yang ditangani pihak Polda Kalsel atas kasus karhuta. (K-2)

Iklan
Iklan