Amuntai, KP – Puluhan peserta dari pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti sosialisasi Undang-Undang (UU) tentang informasi Transaksi Elektronik (ITE), Rabu (18/12) yang di langsungkan di Gedung Agung Setda setempat.
Dalam sosialisasi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (pemkab) HSU melalui Bagian Hukum Setda HSU, terkait dengan Undang – Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta perubahannya menjadi Juncto (Jo) UU Nomor 19 Tahun 2016 kepada para pelajar di Kabupaten HSU dan mahasiswa yang cukup antusias mengikuti sosialisasi tersebut.
Kegiatan sosialisasi diisi narasumber dari Polres HSU serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSU. (nov/KPO-2)