Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTanah Bumbu

Pengurusan Data Kependudukan Sudah Bisa di Kelurahan dan Desa

×

Pengurusan Data Kependudukan Sudah Bisa di Kelurahan dan Desa

Sebarkan artikel ini
Kop Tanbu

Batulicin, KP – Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanbu, Murhansyah melalui Kasi Identitas Kependudukan, Fuad Anas mengatakan, Pengurusan data kependudukan sudah bisa dilaksanakan di Kelurahan dan Desa. Demikian dikatan Fuad Anas di Gunung Tinggi, Rabu 18/12. 

Terkait pelayanan adminduk tersebut, ujar dia, itu merupakan kerjasama antara Disdukcapil dengan Kelurahan dan Desa. 

Kalimantan Post

“Kelurahan dan Desa sekarang sudah bisa melayani pengurusan Adminduk, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Disdukcapil,” sebut Anas.  Lebih lanjut ujarnya, semakin mudahnya pelayanan Adminduk ini seiring dengan diluncurkannya Aplikasi Sistem Informasi Pengajuan Dokumen Kependudukan (Sipelanduk) serta Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Mutasi Penduduk (Nasiuduk) Berbasis Online. 

Saat ini, sebut Anas, yang sudah bisa melayani pengurusan Adminduk adalah Kelurahan Batulicin dan Desa Segumbang.

Selanjutnya aplikasi ini akan dikembangkan lagi secara luas di kelurahan dan desa-desa lainya di Tanah Bumbu.

“Kelurahan Batulicin dan Desa Segumbang sudah bisa melayani Cetak Kartu Keluarga, pembuatan KIA, Informasi Pencetakan KTP-El dan cetak surat pindah datang luar kabupaten/provinsi,” ucap Anas.

Selanjutnya aplikasi ini akan dikembangkan pula di Kelurahan Tungkaran Pangeran dan Kelurahan Kampung Baru di Kecamatan Simpang Empat. 

Berkait dengan itu, Lurah Batulicin, Hendro SR, menyambut baik adanya SiPelanduk dan SiNasiuduk yang sangat bermanfaat bagi warga Kelurahan Batulicin dalam hal mengurus Adminduk cukup sampai di kelurahan saja sehingga hemat waktu dan hemat biaya. (han)

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Usulan Fasilitas Keselamatan Jalan ke Kemenhub RI
Iklan
Iklan