Banjarmasin, KP – Usahanya untuk menyembunyikan sejumlah barang di balik baju, gagal dilakukan perempuan berusia 36 tahun.
Akibatnya, D tercatat warga Jalan Kelayan A Banjarmasin ini tertangkap tangan karyawan Giant Expres di kawasan Jalan Ahmad Yani KM 5 Banjarmasin, Jumat (29/11/2019) malam
Ulah ‘ngutil’ D ini tak hanya di menanggung malu, akan tetapi juga berujung digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Timur.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsekta Banjarmasib Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timuryono membenarkan hal tersebut,
“Yang memang benar untuk pelaku sudah kita amankan dan periksa,” ujar Kanit, Sabtu (30/11).
Dikatakan Timuryono, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan menginvetarisir kerugian dari pihak Giant terkait perbuatan D.
“Berdasarkan laporan pihak Giant bahwa pelaku sudah beberapa kali diduga ‘ngutil’ akan tetapi baru ini dilaporkan,” tambahnya.
Sementara itu, diamankannnya D diduga berawal dari aksi pelaku yang sedang memasukan beberapa barang ke dalam bajunya oleh karyawan yang bertugas saat itu.
Melihat hal tersebut, karyawan pun memanggil pihak keamanan Giant Ekpress untuk membantu mengamankan pelaku.
Tetangkap tangan oleh securty, bukannya mengakui akan tetapi menolak diamankan. ia pun sempat meronta dan berteriak histeris.
Video penangkap pelaku D, sempat beredar di sejumlah media sosial. Dalam video berdurasi 18 detik itu, D berteriak histeris saat diamankan tiga orang.
Bahkan saat diamankan perempuan bercelana hitam dengan baju warna cream tersebut, menolak diamankan sambil berduduk di lorong plur.
Sesekali pula ia berteriak histeris dan tidak mengakui perbuatannya, kala diinterogasi seorang perempuan yang ikut mengamankannya. (yul/K-2)