Batulicin, KP – Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Kusan pengerjaan fisik proyek ini akan mulai dikerjakan pada tahun 2020.
“Mengingat anggaran besar, proyek tersebut bakal menelan dana sekitar 2 Triliunan lebih, maka dari itu ada berbagai tahapan yang harus dilalui dan dipastikan akan memakan beberapa tahun penyelesaiannya,” demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Kab. Tanbu melalui Kepala Seksi Sungai Dan Pantai Tritendy Rahmatilah
Saat Ekspose Laporan Antara LARAP (Land Acquisition And Resettlement Action Plan) Bendungan Kusan di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kab Tanbu Jum’at 29/11 tadi.
Lebih lanjut sambung nya, dari sisi manfaat dan kegunaan ada empat kegunaan atau fungsi waduk tersebut, namun lebih utama adalah irigasi untuk pertanian, pengendalian banjir, air bersih serta kebutuhan listrik.
“Untuk kegunaan utama di segi irigasi diharapkan bisa mengaliri sampai ke Kusan Hilir dan untuk Kusan Hulu dipastikan terpenuhi dari semua dampak akan bendungan itu,” jelasnya.
Sebelumnya dikatakan, pembangunan waduk tersebut sudah
masuk tahapan studi kelayakan sejak tahun 2015. Kemudian dilanjutkan dengan DED yang sedang berjalan hingga berakhir tahun 2019, serta disambungkan dengan Amdal LARAP.
“Dengan kegiatan ini yang kita ekpose adalah Amdal LARAP-nya, sebab ini sangat berkaitan dengan ekonomi sosial budaya setempat, tentunya membangun bendungan ini pengaruhnya pasti ke sosial ekonomi masyarakat, artinya dengan terbangunnya waduk nanti tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Meski begitu sebut Tendy, rencana pembangunannya sedang dirembukan bersama Camat dan Kepala Desa terkait.
Dimana ada tiga buah desa yang masuk dalam wilayah waduk itu, yaitu Desa Mangkalapi, Desa Tamunih dan Desa Batu Bulan.
“Pusat waduknya di Desa Mangkalapi, sedangkan yang terdampak berada di Desa Tamunih dan Batu Bulan, tapi yang terbesar adalah di Desa Tamunih,” bebernya.
Dalam ekpose itu sempat dipertanyakan masalah pembebasan lahannya, hal demikian diungkapkan Tritendi, bahwa pembebasan lahannya dinyatakan tidak ada, kerena bendungan tersebut berada diatas lahan hutan lindung.
“Hanya saja, yang ada tali asihnya untuk beberapa bangunan yang didirikan masyarakat, serta pohon pohon yang sudah di tanam masyarakat, namun sebelumnya akan kami koordinasikan dengan masyarakat melalui pihak Kecamatan,” tuturnya.
Pihak PUPR sendiri mengharapkan adanya dukungan dan rasa legowo dari masyarakat yang ada di tiga desa itu.
“Kerena setiap pembangunan besar pasti berdampak bagi masyarakat, tapi kami terus berupaya agar dampak itu terminimalisir secara baik,” pungkasnya. (han)