Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
AdvertorialBanjarmasinTRI BANJAR

Titian Murung Selong Akhirnya Selesai Dibangun

×

Titian Murung Selong Akhirnya Selesai Dibangun

Sebarkan artikel ini
Hal 14 Foto 1 35 klm tinggi 10 cm.jpg 2
TITIAN BARU – Inilah titian Murung Selong yang diperbaiki sepanjang 700 meter dan lebar 1,5 meter yang dibangun dengan dana CSR yang kini bisa dipakai akses jalan keluar masuk Kota. (Istimewa)

BANJARMASIN, KP – Upaya pemerintah melakukan pembenahan infrastruktur terus dilakukan. Bahkan daerah Murung Selong, Sungai Lulut, di kawasan Banjarmasin Timur yang merupakan daerah hijau pun disiasati Dinas PUPR Kota Banjarmasin dengan difasilitasi dengan pembangunan tanpa APBD tetapi melalui dasa Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kebijakan ini mendesak karena memang kondisi sangat diperlukan warga dan dari pada mereka tak bisa menikmati pembangunan akhirnya bisa dibangun titian dengan dana CSR,’’ ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarmasin, Ir H Ariffin Noor kepada awak media, belum lama ini.

Baca Koran

Jadi titian Murung Selong yang diperbaiki sepanjang 700 meter dan lebar 1,5 meter. Tak hanya itu melalui program Hari Kesetiakanwan Sosial Nasional (HKSN) telah bedah 10 rumah dan WC umum sebanyak 2 unit.

Mantan Kadis Perkim Kalsel ini mengatakan, daerah Murung Selong, Sungai Lulut, di Kawasan Banjarmasin Timur tak akan luput menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin. Bahkan, kawasan pinggiran yang kini sulit dijangkau karena jalur transportasi darat yang minim, jalan umum dari titian seadanya, kini akses jalan sudah dibangun setelah dari swadaya warga.

Arifin mengakui bahwa diakhir tahun sudah berhasil mendatangi kawasan tersebut karena banyak permintaan masyarakat yang menginginkan adanya jalan darat yang permanen atau lebih bagus. Namun sayang, permintaan masyarakat tersebut tak dapat dipenuhi lantaran kawasan tersebut masuk kawasan hijau.

“Kawasan hijau tak bisa dibangunkan infrastruktur baik itu jalan ataupun jembatan oleh pemerintah, kawasan hijau ditetapkan sebagai upaya penyelematan 20 persen sistem lingkungan,’’ kata Ariffin.

Kendati begitu, kata mantan Kadis Perkim Kalsel ini, Murung Selong baru bisa dibangunkan infrastruktur dari pemerintah jika kawasan tersebut bukan lagi masuk kawasan hijau. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk mengusulkan untuk merevisi kawasan Murung Selong menjadi kawasan pemukiman.

Baca Juga :  Banjarmasin Ikuti Raker China Asean Expo 2025

“Kita mencoba mengusulkan dalam revisi RTRW Murung Selong menjadi kawasan pemukiman, sehingga bisa dibangun infrastruktur disana,’’ katanya.

Mantan Kadis PU Tanjung ini mengatakan, usulan tersebut karena ingin mengakomodir permintaan masyarakat setempat yang ingin memiliki infrastruktur layak dan permanen. “Disana juga sudah banyak penduduknya dan tumbuh pemukiman warga. Dengan banyaknya perumahan disana maka mereka pun menghendaki adanya peningkatan fungsi,’’ katanya.

Ia menjelaskan, melalui usulan RTRW pada tahun 2020, pihaknya memulai dengan audiensi dahulu melalui paripurna. Kemudian akan dikonsultasikan lagi ke provinsi dan KTR dan diusulkan kembali ke daerah untuk revisi RTRW agar Murung Selong bisa dilakukan perbaikan infrastruktur. (vin/K-5)

Iklan
Iklan