Tanjung, KP – Diduga tindak pidana pengeroyokan di Desa Maburai Rt. 02 Kec. Murung Pudak, Tabalong pada Senin (30/12) Korban seorang laki-laki inisial DS, warga Desa Maburai RT. 01, Murung Pudak meninggal dunia karena luka berat diduga bekas terkena senjata tajam.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.Ik, CFrA melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur, SH, MM saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa adanya pelaporan dari keluarga korban inisial S (47), warga Desa Maburai Rt 01, Murung Pudak bahwa keluarganya / inisial DS berada di RS Badaruddin Kasim sedang menjalani perawatan medis karena mengalami luka berat bekas senjata tajam yang mengenai bagian perut sehingga membuat isi perut keluar dan luka tusukan pada bagian tubuh yang lainnya, dan juga saudara S (47) menyampaikan dari keterangan warga setempat kejadian pengeroyokan terjadi hari Senin (30/12) sekira jam 04.30 wita setelah korban balik kerumahnya.
Atas kejadian tersebut, Polres Tabalong langsung mendatangi TKP tampak terlihat darah korban cukup banyak dilantai dan petugas pun langsung olah TKP dan mengamankan barang bukti 1 lembar baju warna hitam serta mendatangi korban di RS. Badaruddin Kasim.
“Nyawa korban tidak bisa terselamatkan dikarenakan korban banyak mengeluarkan darah akibat luka berat bekas senjata tajam, sehingga korban meninggal dunia di RS Badaruddin Tanjung setelah menjalani perawatan intensif,” ujarnya.
Kejadian ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Tabalong, mohon dukungan masyarakat Tabalong semoga para pelaku diduga tindak pidana pengeroyokan segera kita ungkap,” demikian ujar Kasat Reskrim Polres Tabalong. (ros/KPO-2)