Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

7 Kendaraan Ojol Terjaring Parkir Liar

×

7 Kendaraan Ojol Terjaring Parkir Liar

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Penertiban parkir liar kembali digalakkan pada kawasan Jalan Simpang Ulin Senin (6/1). Sebanyak 7 buah kendaraan roda dua diangkut personil Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Personil mengerahkan angkutan berat berupa truk untuk membawa kendaraan yang memarkir dimedian jalan.

Baca Koran

Pada saat yang sama, pemilik kendaraan sedang tak ada ditempat. Hanya ada beberapa pengemudi yang sempat mengamankan kendaraan, sebelum diangkut keatas truk.

“Ini adalah tindak lanjut dari sebelumnya yang hanya kita kempesi dan sekarang kita angkut,” ujar Danton Lapangan Dishub Banjarmasin, Dony Tri Wahono.

Kendaraan yang diangkut segera dibawa kekantor Dishub Banjarmasin Jalan Pasir Mas. Mereka yang melanggar dominan merupakan ojek online (Ojol).

Ketika ingin kendaraan tersebut diambil, lanjut dia pemilik harus memperlihatkan barang bukti berupa KTP dan STNK kendaraan itu sendiri.”Sebagai barang bukti aja,” pungkasnya.

Ia menerangkan mereka yang melanggar dominan merupakan ojek online (Ojol). “Kita inginnya memalamkan juga kendaraan ini agar ada efek jera, tapi kasian kan mereka bekerja,” tuturnya.

Kedepan, ia berencana akan mengandeng Satlantas Polresta Banjarmasin untuk menindak pengendara yang memfungsikan median jalan demi parkir. Bahkan berencana menyurati kantor Grab dan Gojek langsung.

“Tolong jangan parkir di jalan Simpang Ulin lagi kalau tak ingin ditilang,” demikian Danton Lapangan Dishub Banjarmasin, Dony Tri Wahono. (vin/K-5)

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam 1447, Banjarmasin Gelar Jalan Sehat
Iklan
Iklan