
Rantau, KP – Anggota DPRD kabupaten Tapin periode 2019-2024 ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait fungsi dan tugasnya selaku Badan legislatif di daerah.
Sebagai salah satu mitra untuk mensejahterakan masyarakat, DPRD Kabupaten memiliki fungsi dan tugas unyuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung oleh universitas Ibnu Chaldun Jakarta selama empat hari dari tanggal 6 – 9 Januari 2020 bertempat hotel Novotel Gajah Mada.
Ketua DPRD kabupaten Tapin H. Yamani didampingi oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Wabup Tapin H Syafrudin serta Sekda Tapin H Masyraniansyah selaku badan eksekutif mengikuti Bimtek peningkatan kapasitas serta penguatan fungsi DPRD Kabupaten Tapin periode 2019 – 2024.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyambut baik dengan adanya Bimtek terkait peningkatan dan penguatan fungsi DPRD khususnya DPRD Kabupaten Tapin, karena sejauh ini DPRD Kabupaten Tapin dengan pemerintah daerah selalu menyamakan persepsinya dalam mengambil kebijakan – kebijakan untuk bersama – sama mensejahterakan masyarakat.
“Kami selalu berupaya untuk selalu menyamakan persepsi untuk mengambil arah kebijakan baik itu Raperda maupun penyusunan APBD,” ungkap Bupati Tapin HM Arifin Arpan.
Menurut Bupati Tapin lagi, bahwa dengan adanya penyamaan persepsi dalam mengambil kebijakan sehingga dalam penyusunan Raperda sesuai waktunya dengan kebijakan dari kemendagri yaitu pasal 312/UU23/2014 yang mengatakan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui Raperda APBD paling lambat satu bulan.
“Alhamdulillah selama ini penyusunan Raperda APBD di Tapin selalu tepat waktu,” Tandas Bupati Tapin.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Tapin H. Yamani mengatakan bahwa hasil Bimtek ini akan segera diterapkan paling tidak pada tahun anggaran 2021, untuk itu kepada peserta khususnya anggota DPRD Kabupaten Tapin yang mengikuti untuk dapat menyimak materi yang diberikan oleh narasumber terkait peningkatan fungsi DPRD periode 2019 – 2024.
“Para peserta Bimtek diharapkan agar dapat menyimak dengan sungguh – sungguh isi materi, karena apa yang kita pelajari akan diterapkan di daerah,” tegas H. Yamani
Dijelaskannya pula nantinya dalam pembahasan anggaran tidak ada miskomunikasi atau multitafsir antara DPRD Kabupaten Tapin dengan Pemerintah Kabupaten Tapin, sehingga dalam rapat anggaran dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Bimtek ini diikuti oleh Pimpinan, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Tapin dan Tim TAPD Kabupaten Tapin. (rel/K-6)