Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Bandar Shabu Bersenjata Ditangkap

×

Bandar Shabu Bersenjata Ditangkap

Sebarkan artikel ini
10 sabu senpi 3klm gabung 1
BANDAR SHABU - Terduga bandar shabu, AB bersama barang bukti senpi dan sajam yang diamankan. (KP/Vina Resti)

Selain puluhan paket shabu, ditemukan juga sebuah senjata api genggam rakitan beserta tiga butir amunisi dan sebilah senjata tajam jenis badik

10 sabu senpi 3klm gabung 2

TAMIANG LAYANG, KP – Satresnarkoba Polres Barito Timur berhasil menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba berinisial AB (47). Selain 22 paket shabu, dari tanganya diamankan juga senajata api rakitan dan beberapa bilah senjata tajam.

Baca Koran

Keterangan didapat, tersangka AB ditangkap di Desa Sumur Kecamatan Dusun Timur, Selasa (21/01/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ferry Endro membenarkan penangkapan tersebut dengan barang bukti berupa 22 paket serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat 111,94 gram.

Dikatakannya, penangkapan berawal dari informasi warga, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Masyarakat memberikan informasi bahwa AB sering terlibat dalam peredaran gelap narkotika di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah. Ciri-ciri terlapor terlihat dan kita hentikan di depan Mako Polres Barito Timur,” kata Ferry, Rabu (22/01/2020)

Menurutnya, selain mengamankan narkotika, personel Satresnarkoba juga berhasil mengamankan uang tunai Rp33,473 juta, dua buah telpon genggam android warna hitam, sebuah kotak kacamata warna bening transparan, 25 lembar plastik klip transparan, 10 lembar tisu dan sebuah mobil avanza silver bernopol DA 1657 AY beserta kunci kontak dan suratnya.

Dari informasi dihimpun, warga Ampah Kota telah lama memberikan informasi bahwa AB merupakan pria yang kerap terlibat jual beli barang haram narkotika.

Pengintaian yang sudah lama dilakukan membuahkan hasil ketika ada informasi bahwa AB akan melintas di Jalan A Yani dengan membawa narkotika untuk diedarkan kembali di Ampah Kota.

Sesampaikanya di depan Mapolres Barito Timur, Ferry yang memimpin anggotanya langsung mencegat dan menghentikan mobil yang dikendarai dan melakukan penggeledahan.

“Saat itu ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, ditemukan 22 paket yang diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam sebuah tas yang berada didalam dasboart mobil,” ujarnya.

Selain puluhan paket shabu, ditemukan juga sebuah senjata api genggam rakitan beserta tiga butir amunisi dan sebilah senjata tajam jenis badik yang disimpan di dalam tas selempang yang berada dalam bagasi belakang mobil.

Selanjutnya tersangka diamankan dan dilakukan penyelidikan secara intensif untuk mengetahui asal mula barang haram itu didapat, serta peredarannya.

“Kita fokus pada penanganan tindak pidana narkotika dan akan melakukan pedalaman lagi,” ungkap Ferry.

Ferry kembali mengimbau, warga agar tidak bosan-bosan menginformasikan kepada pihaknya jika mengetahui pengedar maupun bandar narkotika di wilayah hukum Polres  Barito Timur. (vna/K-4)

Baca Juga :  Usai Cekcok hingga Kekerasan Demi Anak, Pasutri Siap Berdamai
Iklan
Iklan