Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Banmus DPRD Gresik dan Palangkaraya Konsultasi ke DPRD Banjarmasin

×

Banmus DPRD Gresik dan Palangkaraya Konsultasi ke DPRD Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Hal 14 Foto 1 4 klm tinggi 9 cm.jpg
MENERIMA KUNKER - DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (17/1), menerima sekaligus Kunker Banmus DPRD Kabupaten Gresik dan DPRD Kota Palangkaraya. Tampak Kabag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, Ari Yani yang memerima kunjungan saling tukar cinderamata dengan Ketua DPRD Kabupaten Gresik, H Fandi Ahmad Yani. (KP/Amir)

Banjarmasin, KP – DPRD Kota Banjarmasin menerima kunjungan kerja (Kunker) studi banding Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Gresik dan DPRD Kota Palangkaraya secara bersamaaan, Jumat (17/1).

Kedatangan tamu wakil rakyat salah satu kabupaten di Provinsi Jatim dan ibu kota Provinsi Kalteng itu, mestinya diterima anggota DPRD Kota Banjarmasin. Namun karena secara bersamaan juga sedang melaksanakan tugas luar mereka diterima Kabag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, Ari Yani SH.

Baca Koran

Selain Ari Yani, pada pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Banjarmasin tersebut juga hadir menerima kunjungan Banmus Kabupaten Gresik dan DPRD Kota Palangkaraya, yaitu Kabid Perencanaan dan Infrastruktur Dr Eka Rahayu Normasari ST MM MSi serta Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi, Ryan Utama SSTP MSi, keduanya dari Bappeda kota Banjarmasin.

Mengawali pertemuan, Ketua DPRD Kabapaten Gresik, H Fandi Ahmad Yani menyampaikan, maksud dan tujuannya datang ke Banjarmasin, salah satunya adalah terkait bagaimana mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan dan pola komunikasi yang dijalin anggota DPRD Kota Banjarmasin dengan walikota.

Fandi Ahmad mengakui, salah satu hal menarik dan patut diapresiasi pelaksanakan pokir anggota DPRD Kota Banjarmasin sudah melalui sistem digilitalisasi, sehingga antara Pokir dewan dengan rencana kerja SOPD terekam secara sistimatis.

Sementara dari DPRD Kota Palangkaraya ingin mengetahui dan sharing, terkait bagaimana peranan DPRD Kota Banjarmasin meningkatkan salah satu fungsinya, yaitu dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Kabag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, Ari Yani menjelaskan, DPRD Kota Banjarmasin sudah memiliki pedoman dalam menyusun Pokir yang termuat dalam Peraturan Tata Tertib (Tatib) Dewan. “Selain itu Pokir anggota dewan juga merunjuk dan selaras dengan hasil Musrenbang,’’ ujarnya.

Baca Juga :  34 warga Binaan Bebas di Lapas Banjarmasin Kalsel

Terkait pola komunikasi dengan walikota merealisasikan Pokir dewan, Ari Yani menjelaskan, dilakukan melalui rapat komisi dengan mengundang SOPD mitra masing-masing sebagai perwakilan dari Walikota Banjarmasin.

Ari Yani menjelaskan, dalam mengapresiasi Pokir dewan, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina sudah meluncurkan program Elektronik Pokok Pikiran (E-Pokir) anggota dewan. Melalui program aplikasi ini, ujarnya, maka usulan dalam perencanaan pembangunan yang diserap anggota dewan melalui kegiatan reses akan terakomodir.

“Sistem E-Pokir juga sekaligus untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyimpangan dalam perencanaan dan penganggaran pelaksanaan pembangunan,’’ kata Ari Yani yang dikenal pakar hukum di DPRD Kota Banjarmasin ini.

Ari Yani menjelaskan, E-Pokir merupakan aplikasi yang akan diisi (diinput) masing-masing anggota legislatif sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online untuk kemudian ditindaklanjuti Badan Anggaran Dewan dan selanjutnya diajukan kepada eksekutif dalam perencanaan atau penyusunan APBD.

Ditandaskannya, melalui sistem itu diharapkan pelaksanaan hasil reses dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat sejalan dengan hasil Musrenbang “Masalahnya, kata Ari Yani, karena selama ini kerap terjadi antara hasil kegiatan Musrenbang tidak jarang berbeda dengan aspirasi pelaksanaan reses anggota dewan.

“Padahal sesuai harapan anggota dewan, mestinya antara Musrenbang dan hasil kegiatan reses anggota dewan harus seiring dan seirama dalam menyikapi skala prioritas setiap perencanaan pembangunan sebagaimana diusulkan masyarakat,’’ demikian kata Ari Yani. (nid/K-5)

Iklan
Iklan