Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
MartapuraTRI BANJAR

Bupati Serahkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Radio Suara Banjar

×

Bupati Serahkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Radio Suara Banjar

Sebarkan artikel ini
Hal 20 Foto Martapura 1 4 klm tinggi 11 cm 3.jpg 3
IZIN SIARAN - Bupati Khalilurrahman menyerahkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Radio Suara Banjar.

Martapura, KP – Apel Hari Kesadaran Nasional Lingkup Pemka Banjar digelar, Senin (20/1), di halaman kantor bupati.

Dalam apel tersebut juga dilaksanakan penyerahan Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap oleh Bupati KH Khalilurrahman.

Kalimantan Post

Bupati mengatakan, penyerahan SK ini menandakan legalitas Radio Suara Banjar dalam penyiaran.

“Kita telah menerima izin penyiaran, dan kalau sudah diterima berarti sudah sah menginformasikan apapun ke masyarakat. Sekali Mengudara Tetap Mengudara,’’ ujarnya.

Kadis Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian, HM Aidil Basith juga mengucapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada Kadis Kominfostandi terdahulu DR Ir HM Farid Soufian atas andilnya dalam kepengurusan perizinan penyiaran.

“Dan saya pasti akan melanjutkan agar kedepannya dapat lebih baik lagi,’’ ucapnya.

Bertindak selaku pembina apel Sekdakab Ir HM Hilman. Dalam amanatnya dia mengimbau, selaku abdi negara harus senantiasa berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita bertekad untuk semakin memotivasi diri guna menjadi aparatur yang profesional dan menegakkan kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,’’ pungkasnya. (wan/K-5)

Baca Juga :  Distan Gandeng UNISKA Olah Kohe Jadi Pupuk Kompos
Iklan
Iklan