Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Cari Barang Bukti, Petugas Terpaksa Bongkar Septic Tank

×

Cari Barang Bukti, Petugas Terpaksa Bongkar Septic Tank

Sebarkan artikel ini
10 zenith 3klm gabung 2
BARBUK ZENITH - Barang bukti puluhan zenith dalam septic tank yang dibuang pelaku. (KP/Ros)

Kemudian petugas bersama N membongkar septic tank belakang rumah dan menemukan 60 butir diduga obat carnopen atau zenith

TANJUNG, KP – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tanta terpaksa membongkar septic tank dan memungut puluhan barang bukti berupa obat terlarang di Desa Warukin, Tanta.

Kalimantan Post

Sebab, seseorang dengan inisial N (43) yang diduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang membuang 60 butir obat carnophen atau zenith ketika diamankan di rumahnya, pada Senin (20/01/2020) malam.

Penangkapan N berawal dari Informasi yang didapatkan Kapolsek Tanta Iptu P Siregar, bahwa penjaga kandang ayam sering mengkonsumsi obat carnophen atau zenith.

Petugas Reskrim Polsek Tanta yang dipimpin Kapolsek langsung mendapati lokasi kandang ayam yang berada di Desa Padang Panjang dan menemukan orang yang mencurikan. Usai diamankan oleh petugas, orang tersebut inisial AB (21), warga Desa Pulau Ku’u, Tanta.

Dan pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 5 butir obat yang diduga jenis carnophen atau zenith dengan wadah kantong plastik bening di saku celananya sebelah kanan depan.

AB mengakui obat itu didapatkannya dengan cara membeli dari N. Selanjutnya N ditangkap petugas di rumahnya yang beralamat di Desa Warukin, Tanta, Tabalong.

Kepada petugas, ia mengakui menjual zenith sebanyak 7 butir seharga Rp70 ribu.

Dalam penggeledahan rumah, petugas mendapati 5 butir diduga obat jenis carnophen atau zenith terbungkus plastik bening milik N yang sempat dibuang ke lobang closet.

Kemudian petugas bersama N membongkar septic tank belakang rumah dan menemukan 60 butir diduga obat carnopen atau zenith yang terbungkus plastik bening.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kapolsek Tanta Iptu P Siregar, SH mengatakan, dari penangkapan itu barang bukti yang disita petugas berupa 65 butir obat yang diduga Carnophent Zenith terbungkus plastik klip bening, bungkusan obat diduga jenis Carnophent Zenith dalam keadaan robek dan uang tunai sebesar Rp70 ribu.

“N saat ini menjalani proses pemeriksaan di Polsek Tanta,” pungkasnya. (ros/K-4)

Baca Juga :  KPK Sebut Gubernur Jatim Khofifah Diperiksa di Polda Jatim
Iklan
Iklan