Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dewan Minta Program 2020 Direalisasikan

×

Dewan Minta Program 2020 Direalisasikan

Sebarkan artikel ini
Hal 142 Klm Komisi IV panggil Disdik
KETERANGAN WARTAWAN- Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, usai rapat kerja dengan Dinas Pendidikan langsung memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (KP/Amir)

BANJARMASIN, KP – Mengawali program kerja tahun 2020, komisi IV DPRD Kota Banjarmasin memangil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin dalam sebuah rapat kerja dengar pendapat yang digelar, Jumat (3/1).

Setelah pertemuan ini, kami juga akan memanggil Dinas Sosial, Bagian Kesra, Dinas Kesehatan dan sejumlah SOPD lainnya yang menjadi mitra kerja komisi IV, kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, usai rapat kerja dengan Dinas Pendidikan kepada sejumlah wartawan.

Baca Koran

Dijelaskan, rapat kerja dilaksanakan untuk mengetahui apa saja program atau kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2020 ini, dan capaian apa saja terkait program serta kegiatan yang dilaksanakan tahun 2019 lalu.

Dijelakan Matnor Ali, , Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dalam tahun anggaran 2020 mendapatkan anggaran cukup besar mencapai Rp 144,3 miliar. Terkait pelaksanaan anggaran itu ada sekitar 92 program yang akan dilaksanakan , ditambah lima program unggulan yang akan dilaksanakan dalam tahun ini.

Ia menegaskan,Komisi IV DPRD Banjarmasin tak ingin mengulang banyaknya sisa lebih pembiayaran anggaran (Silpa) APBD 2019 yang mencapai mencapai Rp 250 miliar lantaran adanya sejumlah SOPD yang dalam melaksanakan programnya tidak berjalan optimal.

“Ini harus diantisipasi dan diminimalisir. Makanya, pada triwulan I tahun 2020, kami akan perketat pengawasan terhadap kinerja mitra kerja kami, termasuk Disdik Kota Banjarmasin,” tandas ketua komisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Menyinggung lima program unggulan yang akan dilaksanakan Disdik, Matnor Ali menjelaskan, yaitu pembangunan ruang kelas baru di SDN Sungai Lulut, pembangunan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Jalan Pembangunan II dengan anggaran Rp 1,6 miliar dan terakhir pembangunan TK Pembina di Komplek Wella, Banjarmasin Selatan.

Dalam tahun anggaran 2020 ini lanjut Matnor Ali, Disdik juga memprogram pengadaan komputer untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di sekolah-sekolah dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar. Nantinya ujarnya, , pengadaan komputer itu bisa multiguna, karena bisa dimanfaatkan Pemko Banjarmasin untuk proses uji soal komputerisasi atau CAT saat penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca Juga :  Fraksi di DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Menurutnya, selama ini, Pemko Banjarmasin masih memiliki keterbatasan dalam melaksanakan UNBK sehingga ,hingga terpaksa harus meminjam komputer dari Badiklat milik Provinsi Kalsel di Banjarbaru.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin ini juga menandaskan, seluruh program yang dilaksanakan Disdik itu akan diawasi ketat Komisi IV setiap triwulan untuk memastikan realisasinya di lapangan.

Sebab sekali ditegaskan, kami tidak menginginkan setiap program yang sudah direncanakan gagal direalisasikan. Apalagi program itu menyangkut peningkatan pelayanan dasar untuk kepentingan masyarakat, tandas Matnor Ali.

Guru Honor Naik

Sementara Kepada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Drs H Totok Agus Daryanto menjelaskan, dalam tahun 2020 ini pihak juga sudah memprogram peningkatan insentif gajih guru honor Rp 100 ribu per bulan per orang.

Dikatakannya, selama ini gajih guru honor hanya menerima Rp 900 ribu dan akan dinaikkan Rp 100 ribu, sehingga menjadi Rp 1 juta per bulan. Maunya kita sih kenaikan gajih guru honor lebih dari itu, tapi karena masih keterbatasan anggaran akhirnya diputuskan kenaikannya hanya Rp 100 ribu, ujar.

Totok Agus Daryanto menjelaskan, ada sekitar 1557 orang tenaga guru honorer (TGH) non PNS yang mendapat tambahan insentif Rp 100 ribu, . Sedangkan, untuk tenaga pendidik honorer K2 yang tercecer sebanyak 80 orang mendapat insentif Rp 1,6 juta per bulan per orang. (nid/K-5)

Iklan
Iklan