
Palangka Raya, KP –Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah menemukan banyak aset milik Pemerintah Provinsi yang berada di dalam Kota Palangka Raya, tak terawat dengan baik
Selain itu ada banyak yang belum terinventarisasi dan lemah dalam pengamanan serta perawatannya.
Temuan itu hasil pantauan langsung Komisi I DPRD Kalteng saat berkunjung ke gedung Komite Organisasi Nasional Indonesia (KONI), tanah dan bangunan di Jalan Tjilik Riwut Km.10, tanah di Jalan Yos Sudarso, Selasa (21/1).
Peninjauan langsung dipimpin oleh Ketua Komisi I Drs.Fredy Y.Ering bersama sejumlah anggota komisi I lainnya. Peninjauan pertama ke Gedung Eks DPRD Kalteng yang kini ditempati Koni dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Kalteng.
Minimnya anggaran biaya perawatan dan pengelolaan gedung tersebut tampak tak terus, banyak ruangan rusak dan ditumbuhi rumput bahkan pohon beringin.
Kami sangat menyesalkan kondisi itu. Seharusnya pemprov optimal dalam menginventarisasi, dan mengamankan dan merawat aset yang dimiliki, kata Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering di sela-sela kunjungan lapangan.
Peninjauan itu diikuti Wakil Ketua Komisi 1 Muhajirin, Sekretaris Komisi Sirajul Rahman, anggota Sugiyarto, Irawati, Ferry Khaidir, Toga Hamonangan Nadeak dan Rusita Irma.
Disebutkan apabila kondisi aset yang berada di Kota Palangka Raya dan sangat dekat dengan perkantoran Pemprov Kalteng tidak diamankan dan dirawat secara baik, bagaimana lagi di sejumlah kabupaten dengan jarak sangat jauh.
Menurut dia jika kurang optimal atau kekurangan anggaran dalam mengamankan, merawat dan mengelola aset, pemprov Kalteng bisa saja melibatkan pihak ketiga, tentunya dengan memperhatikan aturan yang berlaku dan tetap saling menguntungkan.
“Tapi, langkah pertama yang harus dilakukan pemprov adalah menginventarisasi seluruh aset dan kondisinya. Itu wajib dilakukan agar mempermudah pengamanan dan pengawasan aset-aset,” kata Freddy Ering.
Mengenai dibutuhkannya anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk memperbaiki bangunan dan sarana-prasarana di gedung KONI Kalteng, di dekat Bundaran Besar Palangka Raya, Komisi 1 DPRD Kalteng belum dapat berkomentar banyak.
“Untuk di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 belum ada disediakan biaya renovasi gedung KONI,” tandasnnya.
Meski begitu, akan dilihat apakah memungkinkan dapat dimasukkan dalam APBD-Perubahan tahun 2020, atau APBD murni tahun 2021.
Khusus untuk gedung Koni menurut salah seorang pengurus sementa Silvanus Ales Sea paling tidak memerlulan dana Rp 1 milyar per tahun untuk biaya perawatan dan pengelolaan agar baik, namun harus lebih dahulu direhab. (drt-k8)