Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai TengahKabar Banua

HST Bendahara Ikuti Sosialisasi PP 12 Tahun 2019

×

HST Bendahara Ikuti Sosialisasi PP 12 Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
Kop Hst

Barabai, KP – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang diikuti oleh 43 orang Bendahara setiap SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten HST bertempat di Ruang Kelas Diklat LPEM – FEUI Jl. Salemba Raya No.4 Jakarta, Selasa (28/01/2020).

Bupati HST H A Chairansyah dalam sambutan yang dibacakan Sekda H Akhmad Tamzil mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi dan Bisnis beserta TIM dari Kementerian dalam Negeri karena Pemerintah Kabupaten  HST mendapatkan sosialisasi secara langsung dari Narasumber yang kapabilitasnya tidak perlu diragukan lagi,” katanya.

Baca Koran

Selanjutnya Tamzil berharap kepada para peserta agar lebih cerdas, tepat dan profesional dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan dan terwujudnya penyelenggaraan anggaran yang efesien, efektif dan cepat dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang memudahkan bagi semua stakehoulder menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau “clean and good goverment”.

Ditambahkannya, pemahaman yang lebih baik tentang PP NO 12 Tahun 2019 ini menjadi modal kita semua untuk mempertahankan opini WTP dari BPK RI yang sudah diraih selama ini. (adv/ary/K-6)

Baca Juga :  Samsul Rizal Ajak Warga Hijrah Menuju Kebaikan di Tabligh Akbar 1 Muharram 1447 H
Iklan
Iklan